Clift Lapor Polda Terkait Dugaan Pembiaran Pengrusakan Babuk di Lokasi Berperkara Lahan Eks RM Dego Dego

Clift Pitoy, SH

MANADO – Berlarut-larutnya penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah atas bangunan rangka baja di lahan eks RM Dego Dego, Jln. Wakeke, Kelurahan Wenang Utara, hingga berbuntut adanya dugaan pengrusakan barang bukti di tanah milik oknum Dirut PDAM Manado, Meiky Taliwuna saat ini, membuat Clift Pitoy, SH, kuasa hokum tetangga, Nancy Howan akan menaikkan laporan balik ke Polda Sulut.

Dugaan penyerobotan itu dilaporkan ke Polresta Manado sekitar 2 tahun lalu dan ditangani Unit III Sat Reskrim, namun sampai sekarang belum tuntas, justru timbul persoalan baru, yakni upaya penghilangan barang bukti dengan dilakukan pengrusakan pondasi oleh para pekerja disitu.

“Sudah ada persoalan baru tapi status laporan klien kami belum ada perkembangan atau dinaikkan ke penyidikan. Penyidik janji gelar perkara jumat lalu, tapi sampai sekarang belum dilaksanakan,” kesal Clift.

Dia menyayangkan sikap penyidik Polresta Manado, padahal menurutnya, unsure pidana tindak penyerobotan sudah terpenuhi yang diperkuat dengan keterangan saksi ahli. “Apalagi yang kurang untuk dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyidikan!” ungkap Clift.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini dirinya akan melapor balik ke Wasidik (Pengawasan Penyidikan) dan Propam Polda Sulut. “Kami sudah berkonsultasi dengan penyidik Propam Sulut,” tandas Clift. [anr]