Dana BOK Terancam Tak Terealisasi, Thungari: Puskesmas Lambat Masukkan Laporan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe Joppy Thungari

Tahuna— Alokasi dana DAK non fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk kabupaten kepulauan Sangihe tahun anggaran 2019 yang diperuntukan untuk 17 puskesmas sebesar Rp.  19.693.000.000,-. Beredar informasi  dana yang turun  baru tahap 1 yakni sekitar 8 milyar rupiah dan untuk tahap selanjutnya terancam bakal tidak teralisasi.

Dari informasi yang berhasil di himpun harian ini menyebutkan, Bataspencairan dana Tahap 1 adalah tanggal 1 Juli 2019. Dimana, dana yangharus  diserap minimal 60 persen dari dana tahap 1 yang berjumlahsekitar 8 milyar tersebut atau sekitar 4.8 Miliar.

“Apabila belum cair sekitar 60 persen maka dana tahap dua sekitar10-11 milyar tidak akan turun dari pemerintah pusat,” ungkap sumber.

Dikatakannya, pencairan dana BOK terancam tidak akan terealisasi dikarenakan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sangihe lamban mempresurnya.

“Pihak Dinkes justru yang lambat memimpin dan mengkoordinasikan keseluruh puskesmas sehingga proses pencairan menjadi sangat lambat. Sehingga apabila dana tahap selanjutnya tidak turun, maka hal ini berpotensi merugikan bagi daerah karena mempengaruhi operasional pelayanan kesehatan di semua puskesmas yang akan terhambat,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sangihe dr Joppy Thungari M Kep dikonfirmasi sejumlah wartawan  membantah bila Dinkes terlambat untuk mengurus BOK  tersebut. Thungari mengatakan, sebenarnya bukan dari Dinkes yang terlambat, itu melainkan dari Puskesmas yang terlambat memasukan laporannya.

“Untuk BOK itu langsung masuk ke rekening Puskesmas, karena BOK merupakan dana dari Pemerintah Pusat bukan melalui Dinas,” tepis Thungari.

Dimana jelas Tungari, Dinkes sendiri hanya mengurus laporan dariPuskesmas, bila sudah masuk maka  akan diperiksa apakah laporantersebut sudah benar. Dan sekarang sementara dalam proses realisasi.

“Dana BOK ini sementara realisasi. Jadi kami harus memeriksa laporan yang  diserahkan dari Puskesmas, bukannya kami menerima laporan tersebut asal-asal, kami akan periksa apakah betul laporan dari Puskesmas terkait  BOK tersebut. Bila ada kesalahan bukan Puskesmas yang akan disalahkan tetapi Dinkes,” tukasnya.

Dia menegaskan, untuk dana BOK pihaknya telah meminta ketiap Puskesmas untuk memasukan setiap bulan. Tetapi kenyataanya Puskesmas membuat laporan tiga bulan sekali.

“Sebenarnya kami sudah meminta laporan tersebut dari bulan Januari, akan tetapi tindak lanjut dari Puskesmas itu nanti bulan Maret, nah sebenarnya Puskesmas yang terlambat memasukan. Bayangkan bila 17 Puskesmas nanti memasukan laporan tiap tiga bulan, pastinya petugas di Dinkes akan kewalahan untuk mengurus sekaligus. Kan perjanjianyang sebenarnya  laporannya dimasukan tiap bulan sekali,” tegasnya.