Dana Hibah NU, Muhammadiyah, PHBI dan APTISI Diserahkan Wagub Kandouw

(Wagub Steven Kandouw bersama perwakilan NU, PW Muhammadiyah, PHBI, dan APTISI usai menyerahkan dana hibah, Selasa (27/3/2018) (foto:kandi/ML)

MANADO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan dana hibah untuk PW Nahdlatul Ulama (NU), PW Muhammadiyah, Persatuan Hari-Hari Besar Islam (PHBI), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI).

Penyerahan tersebut langsung diserahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw saat berada di ruang kerjanya, Selasa (27/3/2018) pagi tadi. Dihadiri Kepala BPKAD Gemmy Kawatu, Ketua PW Muhammadiyah Sulut Nasruddin Yusuf dan Ketua PHBI Sulut Syahrul Poli.

Diketahui, besarnya dana hibah untuk PW Nahdlatul Ulama senilai Rp 1 miliar, bagi PW Muhammadiyah senilai Rp 250 juta, untuk PHBI senilai Rp 200 juta dan untuk APTISI senilai Rp. 500 juta.

Kandouw mengatakan dana hibah adalah bentuk perhatian dari Pemprov Sulut terhadap eksistensi organisasi baik keagamaan maupun pendidikan di Sulut.”Ini wujud komitmen Gubernur sehingga bantuan hibah ini dapat diserahkan,” katanya.

Kandouw berharap seluruh dana hibah dapat digunakan optimal sesuai kebutuhan setiap pihak penerimanya. Ia juga memastikan penyerahan dana hibah telah melalui seluruh aturan yang ditentukan.

“Berdasarkan himbauan BPK, dana hibah tidak boleh diterima setiap tahun oleh penerima yang sama. Tentunya himbauan ini harus dipatuhi. ” tandasnya.

Menanggapi dana hibah itu, seluruh penerima mengapresiasinya. Ketua PW Nahdlatul Ulama Sulut Saban Mauludin mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk merahabilitasi gedung sekretariat PW Nahdalatul Ulama.

“Kami ucapkan terimakasih perhatian Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur. Bantuan ini akan digunakan untuk merehabilitasi gedung sekretariat dari satu lantai menjadi dua lantai,” katanya.

Hal senada diutarakan Ketua APTISI Sulut Olfi Lomboan. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulut karena telah memperhatikan APTISI dengan memberikan hibah. Bantuan ini akan kami gunakan untuk operasional kantor,”kuncinya. (srikandi/hm)