Densu Minta Opini WTP Dipertahankan

MANADO-Legislator Sulut dapil Minut-Bitung, Denny Sumolang mengkritisi kinerja SKPD Pemprov Sulut. Hal ini ia sampaikan ketika Paripurna penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2016 oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Kamis(22/6).

Denny Sumolang

Dalam Paripurna tersebut, Sumolang  memuji kepemimpinan dari OD-SK dengan perolehan opini WTP dari BPK RI.

” Yang disampaikan gubernur dalam pertanggungjawaban APBD 2016 sudah teruji dan terbukti. Kedepan Sulut harus tetap pertahankan opini WTP serta lebih maju dan hebat. Kami memberikan apresiasi kepada gubernur dan wakil gubernur,” aku Sumolang saat melakukan intrupsi dalam rapat Paripurna.

Pada kesempatan itu, Sumolang yang memuji kepemimpinan OD-SK, ia sempat mengkritisi kinerja ASN. ini dibuktikan, ketika Paripurna berlangsung, anggota DPRD Sulut tidak mendapatkan naskah pertanggungjawaban APBD 2016 oleh gubenur.

” Ini sebagai evaluasi. Sangat disayangkan penyampaian pertanggungjawaban gubernur sangat baik. Namun kami yang duduk dalam Paripurna seakan tidak memahami karena tidak memegang naskahnya,” kata Sumolang.

Sumolang juga mengungkapkan sesuai payung hukum No 52 tahun 2015 Permendagri mengenai pedoman penyusunan APBD. Namun yang terjadi sekarang diakui Sumolang apa yang disampaikan gubernur  belum ada singkronisasi dengan SKPD.

” Kedepan harus ada singkronisasi. Sulut dapat WTP. Opini Wajar Tanpa Pengecualian hal biasa, tapi untuk Sulut itu luar biasa, karena baru satu tahun kepemimpinan OD-SK sudah dapat WTP. Maka perlu backup dari SKPD dan DPRD. Namun sampai sekarang DPRD belum menerima tembusan hasil LHP BPK RI,” ungkap Sumolang. (mom)