Dialog Bersama Serikat Buruh Soal UU Omnibus Law, Ini Hal Penting Dikatakan Fatoni


MANADOLINE– Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni mengatakan saat ini daerah diperhadapkan dengan beberapa situasi diantaranya Pilkada, Pencegahan Covid-19 dan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berdampak bagi situasi sosial, ekonomi dan politik di Indonesia.

Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni saat dialog dengan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh Provinsi Sulut di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Selasa (13/10/2020) (foto:Ist)

Hal tersebut dikatakan Fatoni didampingi Sekdaprov Edwin Silangen saat menghadiri kegiatan dialog dengan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh Provinsi Sulut di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Selasa (13/10/2020).

Pertemuan berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Fatoni menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo tentang gas dan rem, maksudnya dalam menangani kesehatan kalau ini terlalu kencang misalnya dengan lockdown maka ekonomi akan hancur, tapi kalau ekonomi dilepas maka kesehatan yang berantakan.

“Maka dari itu kita menangani dari sisi kesehatannya tetapi ekonomi harus jalan dan ini harus seimbang,” katanya.

Begitu juga di dunia usaha, menurut Fatoni, antara pengusaha dan pekerja ini juga dua hal yang tidak mudah.

Kalau terlalu berpihak ke pengusaha, pekerjanya pasti sengsara dan kalau terlalu berpihak kepada pekerjanya bisa jadi pengusahanya lari, ini perlu jalan tengahnya. Maka dari itu kehadiran UU Omnibus law ini untuk mengatasi hal yang seperti itu.

Diketahui, sesuai data ada sekitar 6,88 juta pengangguran, ada 3,5 juta pekerja yang terdampak Covid diantaranya ada 2,1 juta di PHK dan ada 1,4 juta dirumahkan. Ini semua yang perlu di tangani. Kemudian juga setiap tahun ada sekitar 2,92 juta penduduk usia kerja yang perlu lapangan kerja dan ada 87 persen dari total penduduk itu memiliki tingkat pendidikan yang rata-rata SMA bahkan di bawah itu.

Fatoni juga menjelaskan bahwa tujuan UU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan lapangan kerja, bukan hanya yang sedang bekerja tetapi juga bagi calon-calon tenaga kerja.

Ada juga tujuan dari undang-undang ini yaitu mempermudah dalam membuka usaha baru lebih khususnya UMKM agar ini terus berkembang sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus untuk pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, terkait Pilkada, Fatoni mengatakan bahwa Sulut akan menggelar pilkada yaitu di provinsi dan 7 kabupaten/kota harus berlangsung aman, damai dan lancar.

“Ini berkaitan, pilkada harus terlaksana dan pandemi Covid harus tertangani serta ekonomi harus jalan,” bebernya.

Ia pun mengapresiasi kepada serikat buruh dan serikat pekerja atas partisipasi dan peran serta sudah dapat ikut menjaga dan memelihara situasi dan kondisi sulut yang kondusif, aman dan damai.

“Bangga dan bersyukur karena Sulut dikenal aman, damai, juga toleran dan rukun. Daerah ini juga termasuk daerah paling Toleran di Indonesia,” terangnya.

Sebelumnya, Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo menyampaikan bahwa selama bermitra dengan Pemprov Sulut, serikat pekerja dan serikat buruh banyak memberikan kontribusi dalam menjaga situasi dan kondisi di Sulut untuk selalu kondusif.

(kan/*)