Diapresiasi Dewan Pers, IWO Bakal Motori UKW Media Online

Ketua Umum IWO berserta Tim perumus AD/ART saat berada di Gedung Dewan Pers, dan disambut Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

JAKARTA – Ketua Umum IWO berserta Tim perumus AD/ART disela-sela kesibukannya, menyampatkan diri untuk bertolak ke Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (06/10). Disambut Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, keberadaan IWO langsung diapresiasi yang kedepan bisa saling bekerja sama terkait uji kompetensi ikatan wartawan online (IWO) se-Indonesia.

“Kehadiran Ikatan Wartawan Online (IWO) nantinya akan membantu tugas Dewan Pers untuk melakukan uji kompetensi terhadap wartawan online yang ada di seluruh Indonesia. Dimana, jika IWO sudah resmi menjadi konstituen Dewan Pers, kami mendorong supaya segera melakukan uji kompetensi terhadap wartawan-wartawan online yang ada di Indonesia,” tukas Prasetyo didepan Ketua Umum IWO berserta Tim perumus AD/ART.

 

Lanjutnya, IWO bisa segera menunjuk tim penguji dan mempersiapkan materi untuk melakukan uji kompetensi terhadap wartawan online yang tergabung di IWO. Yang mana kehadiran IWO bisa menjadi organisasi profesi wartawan online yang terdepan di era digital ini.

“Nantinya, untuk wartawan akan mengikuti uji kompetensi akan diuji sesuai dengan standar dan Undang-undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999, supaya semua wartawan berkompeten, dan kami berharap IWO lah yang akan melakukan itu. Sementara, soal profesi wartawan online pastinya akan besar. Sekarang kuncinya ada pada diri wartawan masing-masing dengan upaya bagaimana agar semua wartawan online memiliki kompetensi,” terang pria yang akrab disapa Stenly.

Sementara, Ketua Umum IWO Jodhi Yudono menuturkan kehadiran IWO di Dewan Pers bermaksud bersilaturahmi sekaligus berkomitmen untuk menjadi konstituen Dewan Pers.

“Kawan-kawan IWO dari beberapa daerah yang kebetulan sedang merampungkan AD/ART diajak untuk bertandang ke Dewan Pers. Melalui pertemuan ini, semoga bisa menambah semangat semua anggota IWO, telak Dewan Pers mengapresiasi IWO dengan baik. Hal lain, berkas data pribadi harus dilengkapi untuk diserahkan kepada Dewan Pers,” pungkas Jodhi. (sten).