Dibawah Kepemimpinan ODSK, Kali ke-9 Secara Berturut-turut Pemprov Sulut Raih Predikat WTP Dari BPK RI

DiBAWAH kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK),
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) kembali mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang pada kesembilan (9) kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal tersebut diumumkan secara resmi dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut T.A. 2022, sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, pada Senin (15/5/2023) yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey.

Dalam sambutannya gubernur pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya didalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit LKPD, khususnya pada Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2022 sehingga pada hari ini hasil laporan pemeriksaan tersebut bisa diserahkan dan disaksikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulut.

“Kiranya, penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan-masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah daerah ke depan,” terang Olly sembari mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran di Pemprov Sulut yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022 serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK.

Hal tersebut dilakukan gubernur, agar dapat berjalan lancar hingga selesai, yang sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut. Rutinitas pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK di lingkup pemerintahan adalah hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya, yang mana didasari oleh amanat Perundang-undangan untuk mengaudit seluruh proses dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita patut bersyukur, Pemprov Sulut tahun lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali berturut-turut. Dan tahun ini kita mampu memperolehnya kembali untuk yang kesembilan kalinya, untuk audit keuangan daerah tahun anggaran 2022. Dimana hal ini, merupakan hal yang positif bagi Pemprov Sulut dengan semangat, kerja keras dan kerja bersama yang ditunjukan, maka mampu mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan yang sehat,” ucap gubernur.

Masukan-masukan yang disampaikan BPK-RI maupun BPK Perwakilan Sulut kepada kita semua, merupakan sebuah masukan dan saran yang bersifat konstruktif, agar ke depan kita mampu lebih baik dan baik lagi,” tambah Gubernur Olly dengan mengingatkan kepada seluruh pejabat disetiap perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut agar senantiasa menjadikan capaian positif ini sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.

“Jangan cepat merasa puas dan aman, karena pada intinya kita harus terus mampu merefleksikan setiap tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya dan profesional. Sehingga dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya, dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab. Provinsi Sulut tidak ada instrik-instrik yang memberikan keuntungan pribadi maupun kelompok dari anggaran yang tersedia,” tegasnya. “Kita bekerja dengan tujuan yang jelas, menciptakan good governance dan good government yang muaranya mampu berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” sebut Gubernur Olly.

Disamping itu, LHPD Provinsi Sulut 2022 yang telah diterima, olehnya meminta agar dapat dimengerti dan dimaknai secara bijak dan saksama. Mengingat, dokumen LHPD oleh BPK-RI merupakan sebuah kesimpulan juga instrumen yang sangat penting sebagai bukti dan acuan untuk menyempurnakan seluruh penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah untuk tahun selanjutnya.

“Saya yakin, apa yang kita laksanakan bersama hari ini, adalah sebuah bukti sinergitas dan kolaborasi yang terus tumbuh dan mengakar pada setiap elemen pemerintahan, baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif, maupun lembaga pengawas keuangan Negara, untuk senantiasa bekerja sama dan sama-sama bekerja,” tandas Gubernur Olly dengan mengajak agar kiranya hal itu sebagai modal dan pijakan yang konstruktif, untuk terus memberikan hal-hal terbaik dan bernilai guna bagi seluruh masyarakat, serta kemajuan daerah dan bangsa.

Adapun rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok itu, dengan dihadiri Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Dr Pius Lustrilanang dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah.

(Advetorial Diskominfo Sulut)