Didampingi Camat Tareran, Pemdes Lansot Timur Salurkan BLT-DD Tahap Kesepuluh

MINSEL– Masyarakat penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kesepuluh diharapkan mampu memanfaatkan dana bantuan tersebut dengan bijak dan arif. Yang mana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

Bantuan yang menggunakan anggaran desa itu, disalurkan bertahap selama 12 bulan. Hal tersebut bertujuan untuk membantu meringankan perekonomian keluarga yang terdampak covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Masyarakat yang menerima bantuan diharapkan dapat menggunakannya dengan sebaik dan bijaksana mungkin. Karena dengan jumlah Rp 300 ribu tersebut sebenarnya tidak cukup untuk biaya satu bulan, sehingga digunakan sebijak-bijaknya.

Meskipun kita sudah masuk PPKM level 2, penting bagi kita untuk tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran covid-19.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, pemerintah pusat lewat Pemerintah Desa (Pemdes) Lansot Timur, menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), Senin (25/10/2021).

Turun langsung camat Tareran Hizkia Kondoj S.Sos membantu menyerahkan BLT-DD ini bersama hukum Tua Hart Karamoy S.Sos juga perangkat desa dan pendamping desa.

Penerima BLT-DD Lansot Timur berjumlah 35 KPM dengan nominal per-KK Rp 300.000, dengan catatan penerima harus sudah divaksin Dosis 1 atau 2,ini bertujuan untuk memutus mata rantai virus corona”ungkap Karamoy.

Selain itu, Karamoy juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran covid-19. Protokol tersebut diantaranya yaitu memakai masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan kerumunan.

Sementara, Camat Tareran Hizkia Kondoj berharap penyaluran BLT-DD yang diserahkan langsung kepada KPM, agar menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari untuk membeli bahan-bahan pokok.

Lewat Program Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk Keluarga Penerima manfaat, agar telah melunasi pajak dan telah di Vaksin Dosis II, untuk menerima bantuan pada tahap selanjutnya.

Bukan hanya Bantuan BLT DD tetapi bantuan lainya menjadi syarat penerima harus sudah di vaksin Dosis II dan lunas pajak.

“Agar apa yang menjadi Harapan Bapak Bupati Franky Donny Wongkar,SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th untuk menuju Minsel Maju Berkepribadian dan Sejahtera bisa terwujud karena Minahasa Selatan Adalah Rumah Kita Tempat Kita Hidup dan Berkarya,”kunci Kondoj.

(JP)