Didampingi Van Bone, GSVL Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK RI

Walikota Vicky Lumentut didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone saat menyerahkan LKPD ke BPK RI.

MANADO — Walikota Manado Vicky Lumentut didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone menyerahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Unaudited Kota Manado Tahun Anggaran 2020 kepada pihak BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sulut, Senin (8/3) di Kantor BPK Perwakilan Sulut.

Penyerahan dilakukan setelah Pemerintah Kota Manado selesai menjalani audit interim dari BPK RI. Untuk penyerahan dilaksanakan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Utara.

LKPD diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh pihak Pemkot Manado dan pihak BPK.

Dalam kesempatan itu, Karyadi mengapresiasi kepada Jajaran Pemerintah Daerah termasuk Kota Manado yang mendukung penuh proses pemeriksaan, patuh pada aturan dan yang terpenting proaktif dalam menjalani audit dari BPK, sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.

Walikota Manado, setelah penyerahan mengatakan audit yang dilakukan BPK di Pemerintahan Kota Manado berjalan baik, diyakininya oleh karena dukungan, respon yang baik dari seluruh jajaran SKPD serta berbagai pihak lainnya, sebab itu sepantasnya untuk memberikan apresiasi.

Diharapkannya melalui penyerahan LKPD saat ini, Pemerintah Kota Manado kembali mendapat penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.

Walikota Manado DR. G.S Vicky Lumentut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi pagi tadi di Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Utara.

Hadir mendampingi Walikota Manado, Sekda Kota Manado Micler Lakat, Inspektur Kota Manado Atto Bulo dan Kepala BKAD Jhonly Tamaka. (swb).