Diduga Ilegal, Komisi D DPRD Manado Sidak Kids Icon  

Komisi D DPRD Kota Manado, melakukan sidak di Kida Icon, Kamis (22/11). (foto:ist)
Komisi D DPRD Kota Manado, melakukan sidak di Kida Icon, Kamis (22/11). (foto:ist)

MANADO – Komisi D DPRD Kota Manado, Kamis (22/11), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kids icon Mantos, toko yang menjual pakaian anak-anak.

Sidak Komisi D tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari pekerja Indri Harimisa warga Kelurahan Malalayang II Lingkungan II Kota Manado.

“Kami melakukan sidak, setelah pihak manajemen tidak memenuhi 3 kali panggilan dari Komisi D DPRD Kota Manado,” kata Ketua Komisi D, Apriano Saerang, kepada Manadoline.com.

Saerang menjelaskan, Komisi D DPRD Kota Manado, sudah mendapatkan surat tembusan dari Dinas Ketenagakerjaan terkait penyelesaian perselisihan antara pihak PT. Erandra Surya Manunggal sebuah perusahan pemilik kids icon, terkait anjuran yang harus dipenuhi oleh pihak manajemen.

“Disnaker juga sudah 3 kali memanggil pihak manajemen kida icon, tapi tidak memenuhi panggilan tersebut dan ini patut dipertanyakan ada apa ini,” ungkap Saerang.

Sidak Komisi D DPRD Kota Manado, mendapati Kids Icon tidak memiliki kantor cabang di Manado. (foto:ist)

Menurut Saerang, perusahan dari Jakarta ini mempekerjaan tenaga kerja lokal dan didapati usaha ini tidak memenuhi syarat dan bisa dikategori ilegal karena ada beberapa hal yang kami tanyakan saat sidak tidak bisa di jawab.

“Kids icon dibawa Perusahan Erandra Surya Manunggal, ternyata tidak memiliki kantor cabang bahkan pihak HRD saja tidak ada di Manado,” ujarnya.

Didapati juga, PT. Erandra Surya Manunggal tidak melindungi hak-hak pekerja. Bahkan, perusahan ini menahan ijasah asli pekerja dan dititip di kantor Jakarta.

Ikut dalam sidak tersebut Wakil Ketua Komisi D, Dijana Pakasi anggota Jonas Makawata, perwakilan dari Disnaker bersama sejumlah personil Satpol PP. (ml)