Diduga Objeknya Rancu, Deprov "Tahan" Bahas Ranperda Penyertaan Modal ke PT MSH

MANADO-Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal kepada PT Membangun Sulut Hebat (MSH) oleh DPRD Sulut bakal molor.

Ini dibuktikan, seharusnya Kamis (12/1) akan digelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terkait Ranperda Penyertaan Modal ke PT MSH batal dilaksanakan.

Hal ini terungkap ketika rapat Banmus yang dipimpin oleh Stefanus Vreeke Runtu,  Senin (9/1).Dimana Banmus mengharapkan agar pembahasan Ranperda Penyertaan Modal ke PT MSH harus berhati-hati karena berimplikasi dampak hukum.

Rapat Banmus, Senin (9/1) di ruang rapat II DPRD Sulut.
Rapat Banmus, Senin (9/1) di ruang rapat II DPRD Sulut.

Apalagi dana pernyertaan modal ke PT MSH tidak tertata dalam APBD 2017. ” Memang di APBD 2017 ada anggaran untuk penyertaan modal tetapi tidak ditulis untuk PT Membangun Sulut Hebat,” ungkap Eddyson Masengi.

Hal penting juga diungkapkan oleh Wakil Ketua, Marthen Manoppo. Ia mengingatkan dari awal bahwa pembahasan dana penyertaan modal harus jelas. Karena jika untuk PT Membangun Sulut Hebat harus dipertanyakan nama PT nya.

” Sepengetahuan saya pendirian PT ini harus ada aturan sendiri. Nah,  inilah kami menginginkan penjelasan dari pihak eksekutif,” ungkap Manoppo. Sambil menyatakan pendirian PT Membangun Sulut Hebat harus tercatat di Kementrian Kehakiman.

Sementara itu, anggota Banmus, Denny Sumolang mengkritisi abjek penyertaan modal agak rancu. ” Apakah Ini Perseroan Terbatas saya tidak tahu. Karena di tulis PT Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah. Kategori mana, legal standing kita dimana. Penyertaan Modal kita akan dikemanakan. Apalagi disini diperuntukan untuk PT Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah, so lebe gila ini,” tegas Sumolang dengan nada tinggi.

Legislator dapil Minut-Bitung berharap agar DPRD berhati-hati dalam membahas Ranperda Penyertaan Modal Sulut Membangun Hebat. ” Jangan sampai DPRD terjerat hukum. Dan yang paling terpenting adalah objek penyertaan modalnya harus jelas,”tambah Sumolang.

Karena banyak masukan yang disampaikan oleh anggota Banmus. Sehingga  diputuskan sebelum dilakukan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal ke PT MSH, DPRD ingin mendengarkan penjelasan dari pihak eksekutif seluas-luasnya terkait PT Membangun Sulut Hebat. (mom)