Digelar Dua Hari, Komisi I DPRD Sulut Tuntas FPT 21 Calon KPID Sulut

MANADO-Komisi I DPRD Sulut membidangi Hukum dan Pemerintahan telah selesai melaksanakan Fit and Proper Test (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 calon Komisioner Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Sulut.

Vonny Paat

Pelaksanaan FPT ini dilaksanakan Komisi I selama dua hari mulai 6-7 Januari 2021.

Kepada wartawan, Ketua Komisi I Vonny Paat menjelaskan, hasil seleksi dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan akan dibuatkan SK Gubernur bagi tujuh anggota komisioner KPID yang lolos uji kelayakan dan kepatutan.

Lanjut Paat, tujuh nama yang lolos menjadi Komisioner KPID tidak lagi diumumkan, tetapi langsung dicantumkan dalam SK Gubernur.

“Sesuai aturan tentang KPI nama-nama yang lolos  tidak lagi melalui pengumuman. Tetapi Gubernur akan mengeluarkan SK paling lambat 60 hari artinya bisa saja dua hari, tiga hari atau satu minggu SK-nya sudah ada, dan 21 calon KPID ini memiliki peluang yang sama,”ungkap Paat usai melaksanakan FPT, Kamis (7/1/2021). (mom)

Ini 21 Calon KPID yang ikut FPT yang dilaksanakan Komisi I DPRD Sulut