Dinsos Maksimal Tindaklanjut Laporan Warga, Eks Psikotik Diamankan

Tampak eks psikotik saat diamankan pihak Dinsos dan dimintai keterangan terkait data idenditas dan lainnya.

MANADO – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado dengan cepat menindaklanjuti laporan warga terkait eks psikotik (eks orang gila) yang berkeliaran di jalanan Kota Manado.

Buktinya, Rabu (4/4) pagi hari, jajaran petugas Dinsos mengamankan eks psikotik, seorang perempuan berumur sekira 40 tahun, dibawah ke kantor untuk dimintai keterangan. Tapi, yang bersangkutan ketika ditanyakan belum bisa memberikan data idenditas yang jelas.

Selanjutnya, eks psikotik tersebut dimankan ke Rumah Sakit Ratumbuisang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Herannya, yang bersangkutan sempat melarikan diri, tapi petugas berhasil mengamankan dan dibawah ulang ke rumah sakit.

Kabid Rehsos Olga Krisen bersama tim saat membawa eks psikotik tersebut ke RS Ratumbuisang untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

“Sebelumnya kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan, dan yang bersangkutan sudah kami amankan. Sebelum dibawah ke rumah sakit Ratumbuisang, eks psikotik tersebut diamankan di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat untuk dimintai keterangan. Setelahnya dibawah ke rumah sakit dan diberikan penanganan lebih lanjut,” tukas Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Sammy Kaawoan melalui Kabid Rehsos Olga Krisen.

Tambahnya, pihak Dinsos sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk memberikan penanganan. Dimana, tupoksi dan tanggungjawab sudah dijalankan sebagaimana mestinya. (stenly).