Dipimpin Fabian Kaloh, Pansus Tuntaskan Pembahasan Ranperda Tentang Pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Regional

MANADO-Ketua Pansus Fabian Kaloh memimpin langsung rapat terakhir pembahasan Ranperda Tentang Pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Regional, Senin (15/8/2022) di Ruang Komisi I DPRD Sulut.

Rapat Pansus Tentang Pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Regional.

Pada kesempatan itu, rapat Pansus ikut dihadiri dari Badan Likungan Hidup Provinisi dan Kabupaten Kota yakni Manado, Minahasa dan Tomohon.

Karena sudah pembahasan terakhir, Fabian Kaloh menegaskan sudah tidak banyak lagi mengalami perobahan. ” Ranperda Tentang Pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Regional sudah mendapat tanggapan dari 5 Fraksi di DPRD Sulut. Yang pada intinya menyetujui Ranperda ini dibahas lanjut. Sementara Fraksi Golkar menyetujui dan segera ditetapkan menjadi Perda,”ucap Kaloh.

Selesai Pembahasan Ranperda
Tentang Pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Regional, Pansus akan segera melakukan vasilitasi ke Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hadir dalam pembahasan Anggota Pansus Yongki Limen, Arthur Kotamhunan. Sedangkan anggota Pansus yang lain mengikuti secara virtual.(mom)