Distan Mitra Sediakan 11 Ribu Dosis Vaksin Rabies Untuk Hewan Peliharaan

Kepala Bidang Peternakan Donald Lumingkewas SPt.
Kepala Bidang Peternakan Donald Lumingkewas SPt.

RATAHAN

Dinas Pertanian (Distan) Minahasa Tenggara (Mitra) telah melakukan vaksinasi rabies hewan peliharaan di 3 Kecamatan hingga 22 Februari 2018.

Dari data yang diberikan oleh Kepala Dinas Pertanian Ir Elly Sangian ME, lewat Kepala Bidang Peternakan Donald Lumingkewas SPt. Pemberian vaksinasi rabies di 3 kecamatan sudah mencapai 1.450 hewan peliharaan.

Tiga kecamatan tersebut yakni Ratahan Timur, Belang dan Silian, yang dilaksanakan vaksinasi oleh 9 vaksinator. Dan hal tersebut akan terus berlanjut hingga 12 Kecamatan yang ada di Mitra bisa di vaksin hewan peliharaan dari masyarakat yang ada.

Lumingkewas menjelaskan, setiap 6 bulan semua hewan peliharaan di Mitra, baik anjing maupun kucing, harus diberi vaksin rabies, karena obat vaksin hanya tahan hingga jangka waktu tersebut.

“Obat yang kami gunakan yakni Rabivet yang mempunyai daya tahan hingga enam bulan. Jadi vaksinator setiap enam bulan melakukan vaksin terhadap anjing dan kucing yang sama secara gratis jika hewan tersebut masih ada,” kata Lumingkewas, Kamis (1/3/2018).

Lanjut Lumingkewas menuturkan pada 2018 Dinas Pertanian Mitra telah menyediakan 11.000 dosis vaksin rabies untuk 11.000 ekor binatang peliharaan.

“Untuk satu ekor hewan kami berikan satu dosis vaksin. Namun jika hewan masih berusia muda maka dosisnya akan kami kurangi. Jadi persedian 11 ribu dosis bisa diberikan pada lebih dari 11 ribu ekor hewan yang ada,” terang Luningkewas. (fensen)