Ditetapkan dalam Paripurna DPRD, AARS Sah Pimpin Kota Manado Hingga 2024

MANADO – Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) sah sebagai wali kota dan wawali Manado terpilih hasil Pilkada 2020 setelah ditetapkan DPRD Manado dalam rapat Peripurna, Rabu (24/2/2021).

Paripurna tersebut menindaklanjuti hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Manado, Jumat (19/2/2021), lewat Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021yang menyatakan kemenangan pasangan AARS, pasangan yang diusung Partai PDI Perjuangan dengan perolehan jumlah suara 88.303.

Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey, melalui Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Audrey Laikun saat memimpin rapat paripurna mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal kepemimpinan AARS kedepannya.

“Kita semua warga masyarakat Kota Manado saatnya bergandeng tangan, mendukung pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Manado yang sama-sama kita cintai,” ucap Noortje Van Bone.

Ikut hadir dalam paripurna wali kota Manado GS Vicky Lumentut, KPU Manado, Bawaslu Manado, jajaran Forkopimda Manado serta tamu undangan lainnya.

Mewakili lembaga DPRD Manado, Ketua Partai Demokrat Manado ini menyampaikan selamat kepada wali kota dan wawali Manado yang baru. Dengan harapan, AA-RS dapat membawa perubahan signifikan di Kota Manado.

Suasana sidang paripurna DPRD Manado dalam rangka penetapan pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang sebagai wali kota dan wawali Manado terpilih dilanjutkan foto bersama para legislator Manado.

“Mari kita wujudkan wajah Kota Manado menjadi lebih baik, penuh dengan gotong-royong, toleransi, dan rukun. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” ajak Van Bone.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut penerapan Protokol kesehatan sangat ketat, sehingga peserta diperkenankan hadir secara fisik maupun virtual. [*/adve]