DKP Sulut Genjot Kab/Kota Data Masyarakat Nelayan Belum Miliki Kusuka

MANADO– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengungkapkan keberhasilan yang telah dilaksanakan sepajang 2019, salah satunya Kartu Pelaku Usaha Perikanan Kelautan (Kusuka).

DKP Sulut saat sosialisasi Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Big Fish Bahu Manado, Selasa (17/12/2019) (foto:kan/ML)

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas DKP Sulut Tineke Adam kepada sejumlah wartawan saat sosialisasi Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Big Fish Bahu Manado, Selasa (17/12/2019) sore.

“Kami sudah membagikan 37.682 Kusuka, dimana sesuai data jumlah nelayan Sulut sekitar 121.000 atau baru sekitar 31,1 persen nelayan yang terdaftar memegang kartu ini,”terangnya.

Dimana, lanjut Adam untuk pendataan masyarakat nelayan pembudidaya ikan itu didaftar masing-masing Kabupaten/Kota, Provinsi hanya sebatas monitoring dan mendorong DKP Kabupaten/Kota agar segera melakukan pendataan jumlah nelayan.

Ia pun menjelaskan manfaat Kartu Kusuka. Dimana, para nelayan mendapatkan asuransi juga dapat fasilitas bantuan. Selain itu, mendaoat program sehat nelayan, sertifikat hak atas tanah nelayan.

Tak hanya itu, para nelayan yang memegang Kartu Kusuka, sebagai bekal mendapatkan berbagai bantuan yang akan diberikan Pemerintah,”jelas Adam.

Sembari mengajak DKP Kab/Kota dengan segera mendata masyarakat nelayan yang belum memiliki Kartu Kusuka, agar nelayan bisa mendapatkan bantuan pemerintah.

Diketahui, sosialisasi turut dihadiri instansi terkait DKP Sulut, ASN dan THL DKP Sulut, wartawan, dan undangan lainnya.

(srikandi)