DLH Mitra Bakal Terapkan Aplikasi Dadu

muchtar wantasen
Kadis DLH Mitra Muchtar Wantasen SE.

RATAHAN — Untuk mempercepat akses informasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi, perlu adanya inovasi dalam teknologi seperti halnya penyediaan aplikasi.

Beberapa instansi di Minahasa Tenggara (Mitra) telah menerapkan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi agar Kabupaten Mitra bisa bergerak cepat sesuai slogan Bupati James Sumendap SH “Mitra Hebat, Bergerak Cepat”

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mitra, saat dikonfirmasi baru-baru ini melalui Kepala Dinas (Kadis) Muchtar Wantasen SE MMmengatakan, salah satu inovasi yang akan diterapkan di DLH yakni menyediakan aplikasi Dadu.

“Jadi tujuan aplikasi Dadu ini nantinya untuk memudahkan dan mempercepat para pelaku usaha dalam hal mengurus izin yang berkaitan dengan lingkungan,” kata Wantasen.

Menurutnya, ada beberapa hal pokok yang nanti bisa di akses di aplikasi seperti Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) kemudian Amdal.

“Sebelum melakukan aktivitas ada beberapa hal yang harus diselesaikan oleh para pelaku usaha seperti mengurus SPPL, UKL-UPL, dan Amdal. Hal-hal tersebut akan dipermudah dengan adanya aplikasi yang akan kami sediakan nanti,” sebut Wantasen.

Ditambahkan, dengan aplikasi Dadu tersebut para pelaku usaha akan dimudahkan mulai dari pendaftaran hingga proses-proses selanjutnya. (rfs)