Dokumen Syarat Dukungan Kambey-Kirojan, Masih Diperiksa KPU Manado

Proses pemeriksaan syarat dukungan bakal calon independen oleh KPU Manado. (foto:hcl)

MANADO – Hingga hari kedua penyerahan dokumen bakal calon Walikota dan Wakil Walikota perseorangan dr. Franky Kambey dan dr. Daud Kirojan, KPU Manado terus bekerja melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan.

Dari pantauan Manadoline.com, sampai pukul 21.00 Wita Jumat (21/02/2020), lima komisioner yang dibantu para staf KPU Manado masih melakukan pemeriksaan pasangan bakal calon perseorangan tersebut.

“Sebagaimana kita lihat, KPU Manado sementara melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan pasangan perseorangan,” kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor kepada wartawan.

Pemeriksaan dokumen syarat dukungan bakal calon tersebut, pihak KPU Manado melakukan verifikasi terhadap jumlah dukungan termasuk sebaran dukungan di sejumlah kecamatan yang ada di Kota Manado.

Menurut Wowor, proses pemeriksaan syarat dukungan yang sementara dilakukan oleh KPU Manado berlaku hingga 23 Februari 2020, termasuk perbaikan oleh pasangan bakal calon perseorangan.

Kerja pemeriksaan syarat dukungan oleh KPU Manado, dipantau langsung oleh komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon dan diawasi oleh Ketua Bawaslu kota, Marwan Kawinda dan anggota Taufik Bilfaqih. (hcl)