DPRD Manado, Gelar Paripurna Penetapan TataTertib

LIPUTAN KHUSUS

Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, terkait pengesahan dan penetapan tata tertib. (foto:ml)

MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menggelar rapat paripurna penetapan Peraturan Tata Tertib (Tatib) Lembaga Dewan yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD jalan Balai Kota, Kamis (11/10).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Richard Sualang bersama dengan Ketua DPRD Nortje Van Bone serta dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota fraksi.

 

Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualamg, mengatakan pengesahan dan penetapan tata tertib yang isinya terkait dengan peran dan kinerja anggota.

 

“Penetapan Perda Tata Tertib, dalam rangka memaksimalkan peran serta menunjang kinerja para anggota dewan yang ada di lembaga DPRD Kota Manado,” kata kata Sualang.

 

Sualang berharap nantinya setelah peraturan Tatib DPRD disahkan dan ditetapkan menjadi acuan kerja anggota DPRD Manado.

 

Rapat paripurna DPRD Kota Manado, dilanjutkan dengan penandatangan Peraturan Tata Tertib oleh Ketua DPRD Nortje Van Bone, Wakil Ketua Richard Sualang serta pimpinan Pansus. (ml)