DPRD Manado Gelar Rapat Banmus Pergeseran Anggaran Untuk Penanganan Covid 19

LIPUTAN KHUSUS

Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey bersama Wakil Ketua Nortje Henny Van Bone memimpin rapat bamus.

MANADO – Dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, DPRD Kota Manado menggelar rapat untuk membahas penggeseran anggaran yang dipimpin Ketua Aaltje Dondokambey bersama Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.

Wakil Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone mengatakan, rapat tersebut membahas pergeseran anggaran yang dilakukan oleh pihak eksekutif Pemerintah Kota (Pemkot) dalam membantu warga kota yang terdampak Covid-19.

“Pihak kami meminta pemerintah kota memberikan penjelasan, terkait mata anggaran yang akan dilakukan pergeseran termasuk besarannya,” kata Noortje Van Bone.

Pihak dewan meminta agar anggaran yang digeser adalah belanja modal, sehingga tidak mengganggu pemerintahan, pembangunan termasuk pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, menurutnya pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Manado sekitar Rp 30 miliar. Anggaran ini untuk menangangi Covid-19.

“Perhitungan anggaran dan LKPJ Walikota juga harus dibahas dalam rapat, karena kondisi saat ini sulit untuk menggelar pertemuan dengan melibatkan banyak orang,” ujarnya.

DPRD Manado juga membahas rencana kerja reses para wakil rakyat, yang kemungkinan dilakukan perubahan karena dampak virus corona.

Perubahan tersebut, lanjutnya lebih kepada pola reses yang tidak berimplikasi hukum, sehingga masih harus menunggu dasar hukumnya seperti Peraturan Walikota (Perwal).

“Pembahasan reses akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pihak eksekutif,” pungkasnya. (hcl)