DPRD Manado Pasang Target PAD Ke PD Pasar Mulai Tahun 2019

Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa. (foto:ml)
Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa. (foto:ml)

MANADO – Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa meminta PD Pasar agar dapat merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai tahun 2019.

“Kita minta ada targer PAD kepada PD Pasar, karena sudah beberapa tahun selang 2013 sampai 2018 belum pernah ada setoran PAD. Sekali lagi sudah 5 tahun belum pernah ada kontribusi PAD,” kata Saafa, kepada Manadoline.com, Selasa (27/11).

Tahun 2019 DPRD Kota Manado memasang target penyetoran PAD yang harus laksanakan oleh PD Pasar sebesar Rp. 2 miliar setahu. “Kita targetkan PD Pasar harus menyetor PAD di tahun 2019, sehingga kalau dibagi selama 365 hari berarti PD Pasar harus mengalokasikan Rp. 5,6 juta per hari,” tegasnya.

Saafa menyesalkan karena selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tidak pernah menyampaikan kepada DPRD terkait PD Pasar yang tidak memberi kontribusi PAD.

Hal inilah yang kemudian membuat DPRD mamasang target dalam anggaran tahun 2019 kepada pihak PD Pasar yang dipimpin Direktur Utama Fery Keintjem.

“Kita ingatkan eksekutif, agar dapat memasukkan pikiran-pikiran dari Banggar ini sehingga PD Pasar dapat berkontribusi sesuai target yang dari DPRD,” ungkap Saafa.

Terkait bagaimana cara dan tata caranya merealisasikan target tersebut, menjadi kewenangan penuh harus diatur secara teknis oleh PD Pasar.

Target PAD yang dibebankan kepada PD Pasar ketika sudah menjadi Perda, maka prodak hukum ini wajib dilaksanakan karena jika tidak maka pimpinan dan jajaran perusahan ini tidak berprestasi.

“Urusan teknis PD Pasar bagaimana merealisasikan target tersebut. Pasti mampu, karena ketika mereka sudah mengambil kotribusi dari pedagang melalui bea maka wajib mereka juga berkontribusi kepada pemerintah jika tidak maka dianggap tidak berprestasi,” kuncinya. (ml)