DPRD Manado Prioritaskan Pembahasan Ranperda Manado Fiesta dan RIPPDA

MANADO – Meski baru diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado pada 15 Oktober 2019, lembaga DPRD mempercepat tahap pembahasan kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar bisa selesai pada tahun ini.

Kepala Bagian Risalah, Rapat dan Persidangan (RRP) Sekretariat DPRD Manado, Novly Siwi menyebutkan Dua Ranperda yang menjadi prioritas tersebut yaitu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) dan Manado Fiesta

“Takut karena mepet waktunya, tinggal 1,5 bulan sudah berakhir untuk tahun anggaran sehingga tidak masalah memprioritaskan dua Ranperda tersebut,” kata Kabag Novly kepada Manadoline.com di Kantor DPRD Manado.

Menurutnya, jika dengan periodisasi anggota DPRD Manado dari bulan Agustus sampai dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baru dua Ranperda yang akan dilakukan pembahasan.

“Ranperda Manado Fiesta dan RIPPDA kita optimis bisa selesai, karena ada Perda yang tinggal menunggu untuk diketuk seperti Perda Sampah yang masih menunggu fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulut,” jelasnya.

Panitia Khusus (Pansus) yang sudah terbentuk diharapkan bisa kerja cepat, agar Perda lainnya masih beleh dibahas. Prioritas Ranperda Manado Fiesta dan RIPPDA karena sudah masuh masuk pada tahapan pembicaraan tingkat satu termasuk Perda APBD.

Anggota DPRD Manado, Reynold Wuisan dipercayakan sebagai Ketua Pansus Manado Fiesta dan Ronny Makawata Ketua Pansus RIPPDA dengan masing-masing pansus beranggotakan 8 sampai 10 orang.

“Anggota Pansus diluar Banggar, karena Banggar akan fokus pada pembahasan KUA-PPAS dan Ranperda APBD 2020, makanya dari fraksi sudah mengatur selain banggar KUA-PPAS dan Ranperda APBD 2020, Pansus membahas dua Ranperda tersebut,” pungkasnya. (hcl)