DPRD Sangihe Gelar Rapat Paripurna, Bahas Agenda Penting

Tahuna- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ke dua Tahun 2019/2020, Selasa (12/5/2020) di Gedung Paripurna DPRD Sangihe. 

Rapat paripurna yang sudah digelar sejak pagi hari itu, membahas tentang agenda penting bagi Anggota DPRD, seperti memantau penyerahan Sembako, atau pun Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Hal ini disampaikan Sekwan DPRD Sangihe Aristarkus T Pilat melalui Kabag Perundang-undangan dan Humas Ronald Lumiu SH kepada media ini. 

“Hari ini Selasa 12 mei 2020, DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna penutupan masa persidangan ke dua tahun sidang 2019/2020, dan membuka masa persidangan ke tiga tahun sidang 2019/2020. Yang dihadiri 19 orang anggota dewan. Masa persidangan ketiga terhitung bulan Mei-Agustus 2020,” kata Lumiu.

Kabag Perundang-undang dan Humas DPRD Sangihe Ronald Lumiu SH.

“Dalam masa persidangan, Pimpinan DPRD mengingatkan beberapa agenda penting dewan, khususnya melakukan pemantauan penyerahan bantuan bahan pokok dan bantuan tunai kepada masyarakat, karena hal tersebut sudah dikeluhkan beberapa orang masyarakat,” lanjutnya.

Dalam Rapat Paripurna itu juga disampaikan tentang agenda DPRD Sangihe yang akan menggelar rapat kerja dengan Gugus Tugas Sangihe tentang percepatan penanganan Covid-19. 

“Selanjutnya diingatkan pimpinan, agenda DPRD pada hari Kamis 14 Mei 2020, DPRD akan menggelar rapat kerja dengan Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19, dan hari Senin 18 Mei 2020, dijadwalkan agenda paripurna penyampaian LKPJ Bupati Kepulauan Sangihe akhir tahun anggaran 2019,” pungkasnya.