DPRD Sangihe Mulai Bahas RAPBD 2022

Manadoline.com, Tahuna- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, mulai membahas Pengantar Ranperda dan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran (TA) 2022, Kamis (11/112021). 

Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD ini dipimpin Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo BAE, dan dihadiri Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes E Gaghana SE ME.

“Saya percaya bahwa kebersamaan yang terbangun selama ini antara Pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi momentum penting untuk memulai pembahasan dokumen RAPBD Tahun 2022 hingga selesai, sesuai dengan yang telah ditentukan,” kata Gaghana.

Lanjutnya, garis besar RAPBD Kabupaten Sangihe tahun anggaran 2022, pertama, Pendapatan Daerah terdiri dari kelompok pendapatan asli daerah kelompok pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 907.699.305.304.

“Sementara untuk belanja, pada RAPBD 2022 Terdiri atas jenis belanja operasi belanja modal, belanja tidak Terduga dan belanja transfer, direncanakan sebesar Rp 961.923.655.794. Dan untuk pembiayaan yang terdiri dari jenis penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 54.224.350.490,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo BAE saat dikonfirmasi mengatakan, digelarnya Rapat Paripurna sebagai bentuk komitmen bersama Eksekutif dan Legsilatif dalam upaya percepatan pembahasan agenda daerah.

“Bersyukur hari ini kita mulai dalam tahapan pembahasan melalui Rapat Paripurna terkait RAPBD Tahun 2022, ini menandakan keseriusan semua pihak terutama eksekutif dalam memenuhi semua dokumen yang disampaikan ke Dewan,” ujar Kakondo yang optimis dari tahapan awal hingga saat penetapan, akan berjalan sesuai yang diharapkan. Dan tidak melewati limit waktu yang ditentukan mengacu regulasi.