DPRD Sangihe Terima Dokumen RAPBD 2021

Manadoline.com, Tahuna- Adanya informasi tentang Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Induk Tahun 2022, oleh Pemerintah Daerah (Pemda) belum diserahkan ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe, dan terancam tidak akan terbahas seperti APBD-Perubahan 2021 akhirnya terbantahkan.

Sebab Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, telah menerima dokumen R-APBD Induk sejak tanggal 29 Oktober 2021, namun baru diagendakan pada Tanggal 1 November 2021

Hal ini dibenarkan Wakil Sementara Sekretaris DPRD Sangihe, Jan CH Paransi SH MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Jadi tentang dokumen bersama lampirannya sebenarnya sudah dimasukan sejak hari Jumat pekan lalu tanggal 29 oktober dan diterima oleh staf bagian umum sekretarian dewan. Hanya saja ketika kami cek ternyata belum ada sebagian lampirannya jadi masih bersifat titipan, dan nanti kita agendakan pada hari senin Tanggal 1 November karena sudah lengkap dengan lampirannya termasuk didalamnya nota keuangan, RKPD dan KUA-PPAS,” ujarnya. 

Dikatakannya, dokumen R-APBD Induk dalam bentuk buku dimaksud, telah diserahkan kepada sebagian anggota dewan sangihe sejak 1 November 2021.

‘’Sedangkan lainnya belum diedarkan mengingat sebagian anggota DPRD Sangihe yang masih melaksanakan tugas luar. Yang pasti kalau semua anggota dewan sudah ada, maka dokumen ini akan diserahkan,’’ pungkasnya.