MANADO-DPRD Sulut, Jumat (16/9/2022) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkai, James A Kojongian serta dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw dan pejabat Pemprov.
Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut, khususnya Badan Anggaran dan TAPD yang sudah melakukan pembahasan sehingga Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022.
Lanjut Kandouw, substansinya, mencakup 2 bagian penting, yakni kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah.
“Besaran anggaran yang diusulkan diperuntukkan terhadap program dan kegiatan mendesak dan dipandang penting. Selain itu, alokasi anggaran pada program dan kegiatan menampung aspirasi masyarakat sesuai hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,”ungkap Wagub.
Lanjut dia, sebagaimana telah kami sampaikan pada agenda penjelasan lalu, dimana dalam Perubahan KUA Tahun 2022 ini, juga mempertimbangkan antisipasi dampak inflasi akibat kebijakan Pemerintah terhadap penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak.
Terlebih kebijakan Pemerintah Pusat berkenaan dengan pengendalian inflasi, telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor:134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, yang mengarahkan setiap daerah, menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang digunakan, untuk: pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan subsidi angkutan.
“Saya percaya, sinergitas bersama saat ini, akan semakin memantapkan pencapaian visi pembangunan daerah, khususnya terhadap pemantapan eksistensi Sulawesi Utara menuju Pintu Gerbang Indonesia ke
Asia Pasifik. Dan saya pun yakin, penyesuaian maupun penambahan-penambahan dalam struktur APBD tahun ini, akan memantapkan pencapaian 8 (delapan) prioritas pembangunan, yakni: Pemulihan ekonomi dan Reformasi Birokrasi dampak pandemi COVID-19, Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, Adaptasi lingkungan dan mitigasi bencana, Ketersediaan dan distribusi pangan,Penguatan UMKM dan industri pengolahan, Peningkatan infrastruktur dasar dan sosial serta Penguatan stabilitas trantibmas dan transformasi pelayanan publik.
Sementara itu Ketua DPRD Sulut Fransiskus A Silangen menyatakan, dalam perubahan APBD tahun 2022, kiranya pemerintah provinsi dapat memprioritaskan sektor kesehatan, sosial, dan pendidikan, dimana sektor ini sangat berhubungan langsung dengan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19.
“Penambahan anggaran untuk dinas sosial yang semula dalam angka pencapaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Bantuan sosial lebih diperhatikan dan anggaran untuk program pengobatan lansia ditambahkan kembali,”tegas Silangen.
“Pembinaan dan pengembangan sumber daya untuk para atlet Sulawesi Utara, serta pemberian bantuan seragam dan alat-alat olahraga sebagai penunjang prestasi atlet dalam membawa nama daerah. Dan kesepakatan-kesepakatan lain sebagaimana hasil rapat pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2022,”ujar Silangen. (mom)