DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Gubernur Tahun 2022

DPRD Sulut melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun 2022.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua Dewan Fransiscus A Silangen dan dihadiri langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw bersama pejabat Pemprov Sulut.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen mengatakan, berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Utara, antara lain disepakati bahwa pelaksanaan rapat paripurna DPRD dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2022.

Memperhatikan surat gubernur sulawesi utara, perihal penyampaian dokumen LKPJ gubernur sulut tahun 2022, DPRD Sulut melalui rapat badan musyawarah, telah menetapkan bahwa hari ini selasa, 18 april 2023 adalah rapat paripurna DPRD yang diantaranya dalam rangka penyampaian/penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2022.

Sebelum penyerahan rekomendasi yang dibacakan oleh Raski Mokodompit, Pansus yang membahas LKPJ Gubernur telah melakukan rapat finalisasi hasil pembahasan Pansus DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2022 yang telah dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada gubernur guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah. Yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sebagaimana yang di amanatkan dalam pasal 15 peraturan pemerintah republik indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai implementasi pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Silangen menegaskan pansus LKPJ telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh dedikasi, dimana pembahasan dengan mitra kerja perangkat daerah provinsi serta melakukan monitoring dan evaluasi melalui kunjungan lapangan.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pansus DPRD dibawah pimpinan anggota dewan yang terhormat Vonny Paat demikian juga kepada Sekprov Steve Kepel, bersama para kepala perangkat daerah yang bermitra dengan baik sehingga mekanisme pembahasan dan kunjungan lapangan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kami sampaikan pula kepada gubernur dan wakil gubernur atas kinerja hebat membangun daerah sulawesi utara melalui berbagai program dan kegiatan di tahun anggaran 2022 sekalipun masih dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19,”ungkap Silangen sambil mengajak untuk mendukung kerja tulus ini.

Lanjut Silangen berdasarkan hasil pembahasan DPRD, maka DPRD menerbitkan rekomendasi yang berupa catatan-catatan strategis sebagai bahan:

  1. penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya;
  2. penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya; dan
  3. penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

“Kita tentu mengharapkan kiranya rekomendasi DPRD tersebut akan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan akan disampaikan oleh DPRD kepada gubernur dengan tembusan kepada menteri dalam negeri melalui direktur jenderal otonomi daerah.

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi, bahkan memberikan masukan-masukan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan pada 28 Maret lalu.

“Saya percaya, rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif, di dalamnya tercermin suatu perhatian dan tanggung jawab untuk ke depan menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan menjadi makin baik lagi dan solutif menjawab harapan rakyat,”ungkap Olly.

Hal yang membanggakan pula, diungkap Gubernur Olly Dondokambey ketika Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulut tetap menjalankan peran dan fungsi secara optimal serta menampilkan kinerja yang terbaik.

“Semua senantiasa bekerja keras saat kegiatan-kegiatan pembahasan, yang di dalamnya terbangun kolaborasi kerja yang konstruktif, sehingga terus mampu menghadirkan inovasi-inovasi komprehensif yang berdampak positif, bahkan dalam menyikapi tantangan di dalam pembangunan bangsa dan daerah. Apa yang telah ditunjukkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, tentunya merupakan bukti nyata eksistensi lembaga DPRD di daerah ini, yang terus bertekad dan berkomitmen memantapkan kiprah dan langkah kerja ke depan; terus bertekad dan berkomitmen memacu gerak potensi-potensi kemajuan; serta terus bertekad dan berkomitmen mengisi ruang pembangunan, dalam rangka mewujudkan visi Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera, sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,”tegas Olly. Sambil menyatakan rekomendasi dari DPRD diharapkan, dan direspons serta ditindaklanjuti.

Dari hasil pembahasan, ada beberapa catatan dalam kaitan dengan beberapa urusan wajib, penyelenggaraan urusan desentralisasi, antara lain:

• Urusan Pendidikan
Menyangkut sarana dan prasarana pendidikan, kompetensi guru, kesejahteraan guru, serta penempatan guru sesuai dengan keahlian. Disamping itu, menyangkut penerapan kurikulim Merdeka Belajar.

• Urusan Kesehatan
Menyangkut pemerataan penempatan nakes, dokter, perawat, serta bantuan fasilitas alat dan sarana kesehatan.

• Urusan Lingkungan Hidup
Menyangkut regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

• Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Menyangkut upaya pengembangan dan pemasaran UKM atau UMKM secara digital.

• Urusan Ketenagakerjaan
Menyangkut pengawasan ketenagakerjaan, asing maupun lokal.

• Urusan Perhubungan
Menyangkut peningkatan fasilitasi yang aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

Ada juga beberapa catatan dalam kaitan dengan beberapa urusan pilihan, antara lain:

• Urusan Kelautan dan Perikanan
Menyangkut tata kelola atau regulasi penerbitan izin untuk kapal perikanan.

• Urusan Pariwisata
Menyangkut perawatan dan pemeliharaan objekobjek wisata yang sudah ada.

• Urusan Industri dan Perdagangan
Menyangkut upaya menjaga usaha kecil masyarakat di tengah kemunculan ritel modern.

• Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Menyangkut izin dan operasi pertambangan.

“Dipahami bahwa rekomendasi terhadap LKPJ dipandang berhasil, jika kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun-tahun yang akan datang semakin baik,”ucap Olly. (adv/mom)