DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (1/11/2017) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Sulut Tahun Anggaran (TA) 2018.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Marthen Manoppo, Stevanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut, serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondonkambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw serta unsur Forkompimda.
Gubernur Olly dalam sambutannya mengatakan, substansi dari KUA-PPAS dibagi menjadi tiga bagian yakni, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan daerah.
“Substansinya dibagi menjadi 3 bagian yaitu, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan daerah. Ketiga bagian tersebut diletakkan dalam dasar visi pembangunan daerah yakni, berdikari dalam bidang ekonomi , berdaulat dalam politik serta berkepribadian dalam budaya,”paparnya.
Lanjutnya, hal tersebut tentunya tetap memperhatikan isu-isu strategis pembangunan daerah. Seperti pengembangan pariwisata dan iklim investasi yang kundusif serta kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pendidikan dan kesehatan pengembangan kawasan pembangunan ekonomi, serta pertumbuhan baru kawasan ekonomi khusus dan ketahanan pangan, serta mempertimbangkan isu-isu strategis pembangunan daerah.
“Maka tema RKPD tahun 2018 meningkatakan kualitas SDM yang berkepribadian melalui percepatan pembangunan dan infrastruktur perhubungan menuju sulut yang berdaya saing, karena itu terdapat 10 prioritas pembangunan sulut tahun 2018,”ungkapnya.
Berikut 10 Prioritas pembangunan daerah tahun 2018 yakni,
1. Penanggulangan Kemiskinan.
2. Pembangunan Pendidikan
3. Pembangunan Kesehatan
4. Revolusi mental dan reformasi birokrasi
5. Infrastruktur dan pembangunan wilayah
6. Kedulatan Pangan
7. Trantibmas
8. Peningkatan daya saing investasi
9. Pembangunan Pariwisata
10. Pengelolaan bencana dan mitigasi iklim. (*/mom)