MANADO-DPRD Sulut, Kamis (13/8/2020) melaksanakan Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw serta unsur Pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, rapat Paripurna ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Vovid-19. Anggota dewan ada yang hadir fisik dan virtual.
Rapat paripurna diakhiri dengan sambutan Gubernur yang menyampaikan program-program pemerintah Sulut kedepan termasuk penganggaran masing-masing program dan kegiatan pembangunan.
Setelah rapat paripurna ini, pembahasan pada tahapan selanjutnya adalah pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (mom)