DPRD Sulut Perjuangkan Dana PKH ke Kementerian Sosial

MANADO-Anggota DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial RI bersama dengan Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulut Rinny Tamuntuan dan koordinator wilayah PKH Sulawesi Utara.

Kunjungan DPRD Sulut di Kementerian Sosial

Melky J Pangemanan (MJP) kepada wartawan menjelaskan, kunjungan ke Kementerian Sosial untuk melakukan koordinasi terkait penguatan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk dukungan dana daerah penyertaan PKH minimal 5%.

MJP mengakui berdasarkan Permensos No. 1 Tahun 2018 Pasal 57 bahwa sumber pendanaan PKH berasal dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota.

“DPRD Sulut berkomitmen akan mengalokasikan dana penyertaan PKH melalui APBD sebesar 5%. Namun hal tersebut terbentur pada aturan Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,”ungkap Anggota Komisi 4 ini.

Lanjut MJP, dalam Permendagri tersebut yang menjadi dasar penyusunan perencanaan kegiatan tidak mengakomodir program Jaminan Sosial Keluarga khususnya Pelaksanaan PKH.

“DPRD Sulut mendorong Kemensos khususnya Dirjen Linjamsos dan Direktorat JSK dapat berkoordinasi dengan Kemendagri RI, untuk merevisi Permendagri 90 Tahun 2019 agar dapat mengakomodir program kegiatan JSK dan PKH,”jelas Wakil Ketua Bapemperda.

DPRD Provinsi Sulawesi Utara juga akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri RI terkait Permendagri 90 Tahun 2019.

“SDM PKH merupakan garda terdepan dalam merealisasikan program Pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Bekerja dan berjuang tanpa mengenal lelah untuk melayani masyarakat,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut. Kunjungan kerja DPRD Sulut Jumat (26/3/2021).(mom)