MANADO-Sesuai angenda, Senin (8/5/2023) DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usulan pengangkatan pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen.
Silangen yang memimpin rapat menyatakan, sebagaimana surat dari DPD Golkar Sulut tertanggal 13 April perihal usulan PAW pimpinan DPRD Sulut masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Golkar yang telah dibacakan dalam paripurna sebelumnya, maka usul pemberhentian pimpinan DPRD Sulut atas nama James Arthur Kojongian (JAK) akan dituangkan dalam keputusan DPRD untuk selanjutnya disampaikan pada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk memperoleh peresmian pemberhentiannya sesuai ketentuan.
Pimpinan DPRD kemudian mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai pemerintah pusat.
Pimpinan DPRD kemudian mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai pemerintah pusat.
“Sehubungan dengan itu, maka pada saat ini diumumkan usulan PAW pimpinan dari Fraksi Golkar dalam hal ini Jame A Kojongian ke saudara Raski Mokodompit,” tegas Silangen saat memimpin rapat.
Usulan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Sulut atas nama Raski Mokodompit secara resmi diumumkan dan dituangkan dalam keputusan DPRD, selanjutnya diproses sesuai ketentuan.
Dari pantauan manadoline, dari 45 Anggota DPRD Sulut hampir semua anggota dewan hadir. Namun dari Fraksi Golkar dari 7 anggota, yang hadir hanya 6 yakni Raski Mokodompit, Cindy Wurangian, Inggried Sondakh, Yongki Limen, Careig N Runtu, Meyke Lavarence, sementara James A Kojongian nampak tidak terlihat dalam rapat Paripurna. (mom)