DPRD Sulut Tetapkan APBD-Perubahan Tahun 2021

MANADO-Setelah melewati pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (15/9/2021) Rancangan APBD-Perubahan 2021 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), lewat rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen yang dihadiri juga Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Paripurna penetapan APBD-Perubahan 2021.

Sebelum ditetapkan, Boy Tumiwa dipercayakan menyampaikan hasil pembahasan Banggar dengan TAPD. Yang intinya menegaskan jika fraksi mendukung sepenuhnya pengalokasian anggaran yang telah ditata dalam APBD-Perubahan dengan harapan semua perangkat daerah dapat bekerja secara maksimal dalam memanfaatkan setiap anggaran seefektif mungkin.

“Fraksi mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi dalam pemulihan ekonomi akibat Covid-19 yang memanfaatkan peluang skema pinjaman PEN melalui PT SMI untuk pembangunan sarana infrastruktur, kesehatan serta fasilitas umum,”ungkap Tumiwa saat membacakan laporan dari Banggar.

Boy Tumiwa saat membacakan laporan Banggar

Lanjut Tumiwa, Fraksi juga mendukung sepenuhnya upaya dari pemerintah dalam rangka rasionalisasi belanja pegawai/barang dan jasa serta belanja modal untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Fraksi mengharapkan agar Pemprov Sulut terus menggenjot vaksinasi, serta TAPD dan perangkat daerah/unit segera melakukan penyesuaian dan koreksi atas ranperda ini,”jelas Tumiwa. (mom)