DPRD Sulut Tetapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 Jadi Perda

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat menyerahkan dokumen APBD 2019

SETELAH melewati pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, akhirnya Senin (19/11/2018) Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat menyerahkan dokumen APBD 2019

Ikut hadir dalam rapat Paripurna, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Forkopimda serta pejabat pemprov sulut.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, diawali dengan laporan penyampaian Badan Anggaran, yang dibacakan oleh anggota DPRD Sulut Inggried Sondakh.

Suasana Paripurna penetapan Ranperda APBD 2019

Dalam pembacaan hasil pembahasan ranperda APBD TA 2019, Inggried JN Sondakh selaku anggota Banggar memberikan catatan-catatan yang penting dan strategis diantaranya. Diharapkan adanya pemberian latihan untuk tenaga pengajar guna peningkatan kwalitas siswa SMA/SMK di Sulut serta diharapkan juga pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk labolatorium, bus sekolah, ATK dan seragam sekolah di daerah kepulauan.

2. Diharapkan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu dapat ditambahkan. Dan perku adanya standarisasi serta syarat untuk penerima.

Gubernur Sulut saat menyampaikan sambutan

3. Dimintakan penambahan labolatorium komputer untuk Politeknik Negeri Manado dan lembaga pendidikan bagi anak autis.

4. Diharapkan dapat membangun sekolah SMA/SMK unggukan di setiap kabupaten/kota.

5. Diharapkan segera menyelesaikan kendala gaji guru honor di SMA/SMK. Serta perhatian terkait alih tanggung jawab aset.

Pimpinan Dewan saat melakukan penandatangan berita acara, penetapan APBD 2019

6. Mengusulkan kepada Dinkes untuk turut bangun Puskesmas dan tenaga ayo medis, perawat, bidan dan mobil ambulance di daerah terpencil.

7. Terkait BPJS, diharapkan untuk ditingkatkan sistem dan mekanisme agar tidak merugikan masyarakat.

8. Mengusulkan perbaikan ruas jalan di beberapa daerah.
9. Diharapkan, membangun resting area 2 arah di ruas jalan Manado-Tomohon.

Foto terakhir Ketua dewan Andrei Angouw saat memimpin Paripurna

10. Diharapkan, dapat membangun penyeberangan jalan di titik jalan rawan kecelakaan dan tindak kriminal.

11. Diharapkan, agar lebih memperhatikan program kegiatan sarana dan prasarana kebudayaan untuk memperkenalkan Sulut.

12. Mengusulkan, dapat mempromosikan pariwisata dengan menggunakan media sosial atau media online.

13. Mengusulkan agar adanya pembangunan dan oerbaikan fasilitas olahraga di Koni.

14. Mengusulkan agar dapat meningkatkan kegiatan penyuluhan bagi petani.

15. Agar dapat menekan angka pengangguran serta pelatihan kursus bagi anak putus sekolah.

16. Penyaluran bantuan ke panti asuhan agar adil dan merata.

17. Mengusulkan agar pemberian 1 unit kendaraan sampah di daerah kepulauan serta bantuan transportasi bagi mahasiswa dari daerah kepualauan.

18. Mengharapkan, adanya solusi harga kopra.
19. Diharapkan, agar aspirasi masyarakat lewat reses oleh anggota DPRD untuk dapat dimasukkan dalam Ranperda APBD Sulut 2019.

Dari keseluruhan catatan tersebut, Sondakh berharap bisa dilaksanakan.
“Bahan masukan ini sebagai kemajuan Sulut kedepan,” kata Sondakh.

Menanggapi itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan bila catatan tersebut 90% sudah tercover di APBD Sulut 2019.

“Secara tekhnis program dan kegiatan ini mengacu pada tema RKPD 2019 yakni mempercepat kemandirian ekonomi, kedaulatan politik dan budaya melalui pembangunan dan infrastruktur yang berkualitas,” tutur Dondokambey.

(mom/adv/*)