DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dan Ranperda Pembangunan Industri Jadi Perda

DPRD SULUT telah menetapkan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Ranperda yang ditetapkan adalah Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 serta Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025 – 2045.

Penetapan dua Ranperda ini dilakukan lewat Rapat Paripurna, Senin (25/6/2024) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.


Dalam Paripurna tersebut, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menyampaikan atas nama DPRD memberikan Apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang senantiasa berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulut.


Silangen juga mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara legislatif dan eksekutif sehingga anggaran pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik sehingga pemerintah provinsi Sulawesi Utara boleh mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan ke-10 kalinya secara berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga pelaksanaan APBD di tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.


Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi atas kerjasama dan komitmen dalam menjalankan tugas konstitusional membahas dan mengesahkan dua ranperda ini melalui proses yang telah dilalui bersama.

Ini bukanlah hal yang mudah, namun dengan semangat kebersamaan dan tujuan yang sama untuk memajukan daerah kita mampu menyelesaikannya dengan baik,” jelas Wagub.


Wagub menegaskan, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan bentuk transparansi pada masyarakat Sulut. Melalui laporan ini dapat dilihat sejauh mana capaian pembangunan yang telah dilakukan serta penggunaan anggaran yang telah diamanahkan.


“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh yang telah berkontribusi mulai dari rencana pelaksanaan evaluasi sehingga kita dapat mencapai hasil yang maksimal dan tim yang sudah menilai pelaksanaan tahun anggaran 2023,”ucapnya.

Sementara itu, terkait Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025 – 2045, Kandouw pun berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan peningkatan daya saing industri lokal yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


Dalam Rapat tersebut semua Fraksi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025 – 2045 di tetapkan menjadi Perda.

(adv/mom)