DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Jadi Perda

DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Dewan Fransiscus A Silangen saat menyerahkan dokumen penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 kepada gubernur Sulut.

Rapat paripurna, Rabu (30/06/21), dipimpin langsung ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, di dampingi Gubernur Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw, serta turut hadir anggota Dewan dan SKPD dan undangan yang ada.

Sebelum penetapan Ranperda ini, telah dilakukan pembahasan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama dengan Organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penandatanganan dokumen berita acara.

Anggota Banggar Amir Liputo dalam penyampaian laporan hasil pembahasan mengatakan ini adalah merupakan pembahasan yang berisikan bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk kemajuan Sulawesi Utara ke depan.

” Pertama DPRD Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Sulut dimana tahun 2020 meski berada di tengah pandemi covid 19 Pendapatan Daerah Provinsi Utara pada tahun 2020 mampu terealisasi walaupun berada di tahun yang cukup berat.”ungkap anggota Komisi III DPRD Sulut ini.

Ketua Dewan Fransiscus A Silangen saat melakukan penandatanganan.

Liputo pun mewakili anggota DPRD Sulut memberikan apresiasi atas pencapaian WTP yang mempertahankan 7 kali berturut-turut.

“Adapun yang harus terus di perhatikan yaitu hendaknya kedepan dalam pendidikan, pemerintah Provinsi Sulut bisa memperhatika pengelolaan dana BOS serta gaji Tenaga Harian Lepas (THL), selanjutnya dalam program-program kerja yang diberikan oleh BPK RI untuk dapat dipertahankan. sisa pembiayaan anggaran tahun anggaran 2020 yang cukup besar sehingga dapat diperbaiki memperkuat secara cermat dan tepat sasaran dan efisien dari segi prioritas kebutuhan dan perhitungan teknis guna menghindari adanya SilPa yang cukup besar,”jelas Liputo.

Suasana Paripurna.

Selain itu juga pemerintah Sulawesi Utara secepatnya menyelesaikan aset-aset milik pemerintah agar memperoleh status hukum yang jelas serta evaluasi kembali aset yang bergerak dan tidak bergerak maupun tidak bergerak yang terus berinovasi.

Anggota DPRD Sulut Amir Liputo saat membacakan laporan dari Banggar.

” Begitu juga dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan pembangunan sektor pertanian, peternakan perikanan dan pariwisata untuk mendongkrak pendapatan daerah sekaligus mampu mengadaptasi terhadap keadaan konflik yang sedang melanda beberapa yang terlambat pembayarannya seperti pendidikan dan SKPD yang lain kami berharap di tahun-tahun kedepan ini tidak terjadi lagi. Pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara untuk terus memaksimalkan fungsi inspektorat daerah sebagai unsur pengawasan pemerintah daerah dengan terus melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintah dan pembantuan perangkat daerah terkait inovasi dalam pelayanan perpajakan khususnya pada unit testing administrasi.”jelas Liputo.

Anggota Dewan Amir Liputo saat menyerahkan laporan dari banggar.

Tak hanya itu, adapun catatan Banggar untuk Pemerintah Sulut y yaitu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2020 , terkait opini WTP berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh BPK ini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan jaminan dalam pengelolaan keuangan daerah tidak ada yang ditemui.

” Untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang sudah baik menjadi lebih baik lagi dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK ada yang harus kita lanjutkan dan Ketenagakerjaan agar menjadi perhatian ke depan akan semakin lebih baik kepada pemerintah agar program pemulihan ekonomi nasional alisasi sepenuhnya,”ucapnya.

DPRD pun mengharapkan pemerintah dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran dan mengevaluasi SKPD-SKPD yang memiliki persentase penyerapan anggaran di bawah 95% selama tahun anggaran 2020,

” Sinergi gubernur dan wakil gubernur bersama jajaran DPRD serta forkopimda dan seluruh masyarakat yang secara bersama-sama kita boleh melewati tantangan yang cukup berat pada tahun 2020 yang menjadi awal masuknya wabah pandemi covid 19 Indonesia. Dan Provinsi Sulawesi Utara yang menghantam perekonomian daerah dan kehidupan sosialnya berharap kita benar-benar mempersiapkan secara matang rencana rehabilitasi rekonstruksi sosial ekonomi dalam struktur APBD tahun 2020 harus jelas perencanaan program, pembagian peran perencanaan keuangan konstruksi merupakan aspek yang sangat berjasa dan sering kita sampaikan terkait dengan kartu Peserta BPJS, KIS dari anggaran APBD provinsi memiliki indikator atau tolak ukur dan sangat sangat penting untuk adanya modifikasi-modifikasi yang jelas dan terukur Sehingga peserta program kartu BPJS yang dinonaktif kan tidak kebingungan mencari biaya pengobatan, ketika akan berobat ke fasilitas kesehatan hal serupa juga diharapkan dapat diterapkan bagi pemegang kartu PKH,” ungkap Liputo.

Gubernur didampingi ketua dewan saat jumpa pers.

Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, bahwa pemerintah provinsi berterima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota dewan provinsi yang sudah bisa melaporkan hasil pertanggungjawaban APBD kdi tahun 2020 .

” Tentunya kita juga mendapatkan masukan-masukan bahwa ke depan APBD kita harus lebih sempurna dari sekarang karena masih banyak catatan-catatan yang telah dibahas setiap SKPD dengan para anggota dewan,”katanya.

Suasana Rapat Paripurna.

Lanjutnya, memang masih banyak catatan seperti yang disampaikan oleh anggota Banggar Amir Liputo dimana masih perlu di evaluasi.

” Ada beberapa penyerapan anggarannya masih terlambat tapi itu kendala bagi kita yang akan menjadi catatan bagi pemerintah provinsi dalam melaksanakan kegiatannya. Tapi memang di dalam situasi seperti ini, karena Covid-19, kita belum tahu berakhir sampai kapan sehingga target target dari pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mempercepat belanja pemerintah ternyata terkendala dengan adanya revolusi anggaran sudah 2 tahun kita lakukan tersebut anggaran sehingga hal inilah yang mempercepat pemutusan di bawah rata-rata yang terbakar sementara,”papar Gubernur Olly Dondokambey.

Anggota DPRD Sulut dan Pejabat Pemprov yang hadir Paripurna.

(adv/mom)