DPRD Tuntas Bahas Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar Serta Ranperda Covid

MANADO-Komisi 4 melaksanakan rapat Konsultasi terkait tindak lanjut proses pembahasan Rancangan Peraturan DPRD dan Keputusan DPRD oleh Komisi dan Panitia Khusus DPRD, di ruang Serbaguna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (9/3/2021).

Dijelaskan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut yang juga anggota Komisi 4, Komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk menyelesaikan tanggung jawab dan tugas legislasi yang merupakan salah satu indikator kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 telah dilakukan pengkajian secara Yuridis Formal dan Materiil oleh Kemendagri.

“DPRD, Biro Hukum bersama Tim Ahli telah melaksanakan rapat sinkronisasi untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan sesuai dengan hasil fasilitasi Kemendagri RI,”ungkap MJP.

Lanjut MJP, DPRD akan bergerak cepat dan efektif dengan memperhatikan kualitas produk hukum daerah yang akan dihasilkan.

“Pembahasan yang didorong untuk segera diselesaikan, diantaranya Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembahasan Tata Tertib DPRD, Ranperda Barang Milik Daerah dan Pembahasan Persetujuan Penyertaan BMD ke PT. Membangun Sulut Hebat,”ungkap MJP. (mom)