Driver Online Cukup Pakai ID, Penumpang Harus Ada Suket Perjalanan

Walikota Vicky Lumentut saat mengukur suhu tubuh bagi driver dan penumpang yang masuk ke Manado.

MANADO — Masyarakat Kota Manado, terutama yang bekerja sebagai driver online, diperbolehkan hanya menunjukkan ID pada aplikasi saat melewati batas kota, terutama saat masuk ke Manado. Sementara untuk penumpang, tetap diharuskan mempunyai surat keterangan perjalanan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado, drg. Sanil Marentek, saat press conference dengan media, Rabu (10/6/2020). Menurutnya, pemberlakuan suket perjalanan terhadap pengguna transportasi online, hanya kepada penumpang.

“Untuk driver online saat membawa penumpang memasuki Kota Manado, hanya diwajibkan menunjukkan identitas sesuai dengan ID pada aplikasi. Sementara penumpang tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan perjalanan dari daerah asal, atau yang berdomisili di Manado, menunjukkan suket perjalanan yang diperoleh dari kantor Kecamatan atau Kelurahan,” ujar Sanil.

Tambahnya, tempat duduk harus kosong separuh jumlah kursi pada mobil, harus pakai masker dan suhu tubuh dibawah 38° celcius. “Jika tidak mematuhi aturan, tidak akan perbolehkan masuk Kota Manado,” pungkas Sanil. (swb).