Dua Oknum PNS dan Oknum Polisi Tertangkap Bawa dan Simpan Narkoba Jenis Sabu

Ilustrasi
Ilustrasi

MANADO – Ditresnarkoba Polda Sulut dan Satresnarkoba Polres Bolmong berhasil mengamankan tiga pelaku peredaran narkotika jenis Sabu yaitu dua orang oknum PNS asal Kota Palu RYB (35), M (52) dan seorang oknum polisi berinisial A yang bertugas di Bolmong pada Kamis (16/02).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Tertangkapnya ketiga oknum tersebut bermula ketika tim Ditresnarkoba Polda Sulut pada sehari sebelumnya, Rabu (15/02), menerima informasi adanya peredaran narkotika di Kotamobagu.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bolmong dan berhasil menangkap RYB di wilayah Kampung Togop, Kotamobagu Barat, Kamis sekitar pukul 11.45 WITA. Saat diinterogasi, RYB mengaku telah membawa narkotika jenis sabu bersama M dari Kota Palu. Ditambahkannya, sabu tersebut telah dititipkan kepada A.

Bermodal keterangan RYB, tim lalu melakukan pengejaran dan berhasil membekuk A di wilayah Kelurahan Biga, Kotamobagu Utara, sekitar pukul 13.00 WITA. Dalam penggeledahan, tim mendapati barang bukti 6 plastik klip berisi sabu yang disimpan di saku celana bagian depan kiri. Setengah jam kemudian, tim akhirnya juga berhasil meringkus M di wilayah yang sama.

Tim kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah A, di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat, sekitar pukul 16.00 WITA. Di rumah tersebut, tim menemukan 1 set alat hisap sabu (bong) dan menurut penuturan A, bong ini telah dipakainya bersama RYB beberapa saat sebelumnya. Petugas kembali menginterogasi RYB dan diterangkannya, sabu tersebut dibeli dari seseorang di Palu kemudian dibawa ke Bolmong melalui jalur darat dan dititipkan kepada A untuk diedarkan.

Ketiga pelaku bersama barang bukti lain yang turut disita, yakni celana pendek warna cokelat, 3 unit HP berbagai merk dan 1 unit mobil selanjutnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengapresiasi hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Sulut dan jajaran tersebut. “Ini merupakan bukti dan komitmen Polda Sulut dan jajaran dalam memberantas narkotika sesuai instruksi Kapolri. Kami tidak mengenal istilah tebang pilih, siapapun pelakunya pasti akan ditindak teg