Dua Pria Diamankan di Polsek Tombatu Dengan Barbuk Rekapan Togel

Dua pria (tengah) yang diamankan Polsek Tombatu karena kedapatan membawa rekapan togel sebagai barang bukti.

TOMBATU — Menindak lanjuti program pimpinan Polri, maka semua jajaran kepolisian termasuk Polsek Tombatu lagi gencar-gencarnya memberantas dan memerangi perjudian di masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, usai mengamankan dua pria di Desa Mundung berinisial LL alias Nox (33) dan SJ alias Osi (32), karena kedapatan membawa kupon togel serta rekapan togel. Bukan hanya itu, Polsek Tombatu juga mengamankan barang bukti, berupa satu unit sepeda motor, uang tunai sejumlah Rp835 ribu, dua buah kalkulator dan dua handphone yang didalamnya terdapat foto rekapan judi togel.
Menurut Saerang, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan anggota kepolisian dilapangan. “Ini semua hasil dari pengembangan anggota saya di lapangan. Selain itu, tindakan tersebut demi menindaklanjuti program pimpinan Polri terkait pemberantasan penyakit masyarakat dalam hal ini perjudian,” kata Kapolsek.
Lanjut, Saerang menyampaikan agar masyarakat tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun, karena pihak kepolisian akan terus memberantas judi.
“Sudah tugas kami untuk memberantas penyakit masyarakat, jadi kami harus melakukannya, karena ini juga merupakan arahan langsung dari Pak Kapolda Sulut dan Kapolres Minsel” jelasnya.
Sementara itu, Saerang membeberkan untuk sementara kedua pelaku yang ditangkap tersebut telah diamankan di Polsek Tombatu untuk dilakukan pendalaman. (fensen)