DWP Sulut Belajar, Clay Bagi Ilmu Keprotokolan

 

(SERIUS: Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Sulut Clay Dondokambey saat memberikan materi Keprotokolan kepada puluhan Ibu-ibu tergabung DWP Provinsi di Hotel Aryaduta Manado, Jumat (4/5/20418) (foto:Ist)

MANADO– Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Sulawesi Utara (Sulut) Clay Dondokambey menjelaskan peran Keprotokolan kepada para pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi, Jumat (4/5/2018).

Keprotokolan menurut pasal 1 UU Nomor 9 tahun 2010, adalah serangkaian kegiatan berkaitan dengan aturan di dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan sebagai bentuk kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan / atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

Dijelaskan Clay saat memberikan materi terkait Keprotokolan, dalam acara Workshop Wanita Dan Ketahanan Keluarga Dalam Rangka Pelaksanaan Program Kerja Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sulut di Hotel Aryaduta Manado, pagi tadi.

Keprotokolan adalah aturan-aturan atau norma-norma atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan dan bermasyarakat.

Ia menjelaskan bahwa peran protokol tidak hanya sebagai pembawa acara atau petugas yang mempersilakan tamu.

“Peran seorang protokol lebih dari itu. Mereka harus mampu sebagai seorang manajer yang mengatur jalannya kegiatan dengan baik. Mereka juga harus bertindak sebagai mediator dan koordinator. Tenaga protokol harus berkoordinasi dengan baik dengan semua pihak terlibat, sehingga acara dapat berjalan lancar, tertib, dan aman,” ujar Karo yang murah senyum tersebut.

Para anggota DWP Sulut untuk memahami aturan keprotokolan dalam acara sehingga pelaksanaan satu acara bisa berjalan dengan baik dan lancar,”harapnya.

(srikandi/hm)