E-Government : Inovasi Teknologi Dalam Strategi Komunikasi

Stenly Beteng

Oleh : Stenly W Beteng, ST

Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Perencanaan dan Pembangunan Wilayah Universitas Sam Ratulangi)

E- GOVERNMENT seakan merupakan sebuah keniscayaan bagi kita yang ada di era melesatnya perkembangan dan penggunaan teknologi komunikasi. Istilah e-govt yang merupakan kependekan dari kata e-government ramai diperbincangkan baik dalam percakapan sehari-hari maupun di seluruh media komunikasi serta sistem pemerintahan modern ini. Di kalangan masyarakat dunia, maraknya penggunaan media komunikasi berbasis internet telah mempengaruhi dan mendorong mekanisme kerja pemerintah di seluruh negara untuk menyesuaikan kerja dan kinerjanya.

Perkembangan tekhnologi komunikasi yang ada telah merubah paradigma komunikasi dominan yang sebelumnya terasa berlangsung satu arah–antara pemerintah kepada masyarakat. Perkembangan tekhnologi komunikasi juga memperluas kesempatan terjadinya komunikasi dua arah, yaitu antara masyarakat kepada pemerintah dan sebaliknya. Disinilah terjadi perubahan atau transformasi dalam mekanisme kerja pemerintah yang kini berorientasi pada pengelolaan informasi dan strategi komunikasi.

Electronic Government atau  e-government  atau e-govt  merupakan penggunaan jaringan internet dalam penyebaran informasi dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat – “The employment of the Internet and the world-wide-web for delivering government information and services to the citizens” (United Nations, 2006).

Penerapan e-government (atau dalam bahasa Indonesia disebut pemerintahan elektronik)  yang kemudian dikenal dengan sebutan digital government, online government atau dalam konteks tertentu  transformational government terbukti mempermudah terjadinya interaksi timbal balik – secara digital antara pemerintah dengan masyarakat.

Terjadinya model penyampaian informasi dua arah yang semakin mudah, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat (Government-to-Citizen/G2C); tapi juga antara pemerintah dan pihak swasta (Government-to-Business/G2B) atau pemerintah dan pemerintah (Government-to-Government/G2G). Hal ini  kemudian merupakan bentuk inovasi dalam strategi komunikasi, yang tentunya akan bermanfaat dalam menunjang peran dan fungsi pemerintah, masyarakat dan pihak swasta dalam kebersamaan  membangun kehidupan bangsa. Tentunya manfaat yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Singkatnya, e-govt memberikan peluang bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pihak swasta melalui peningkatan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Adapun manfaat lain apabila e-govt  dikelola dengan baik, akan mampu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berdialog, berpartisipasi, dan termotivasi sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan-kebijakan publik.

Karakter masyarakat yang sebelumnya bersikap pasif hanya sebagai penerima informasi, mampu berubah menjadi pihak yang aktif dalam memberi sekaligus menerima informasi.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, yang menyebutkan terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif; yaitu:

Masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif.

Masyarakat menginginkan agar asiprasi mereka didengar dengan demikian pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara.

Contoh dari penerapan e-govt adalah adanya situs-situs resmi lembaga pemerintah dan tersedianya pelayanan terpadu dengan sistem daring (online). Demi terjaganya manfaat dan tercapainya tujuan dari e-govt, maka pengelolaannya perlu dilakukan secara cerdas dan profesional. Profesional dengan selalu mengutamakan terjadinya dialog yang baik dan cerdas dalam menjaga keamanan dari situs yang dikelola dari ‘kejahilan’ para peretas (hackers)  yang tidak bertanggung jawab dan tentu saja akan sangat menganggu baik bagi pemilik situs (website) dan masyarakat pengguna tentunya.

Oleh karena itu, tidak hanya pengelola, sebagai pengguna cerdas, masyarakatpun perlu berhati-hati dan teliti saat mengakses situs apapun termasuk situs resmi pemerintah. Tentunya dengan memperhatikan jika ada keganjilan dalam tampilan maupun informasi yang disampaikan serta jangan ragu untuk melaporkan kepada yang berwenang. Dimana, ini dilakukan demi kenyaman bersama, serta menjadi saksi transformasi digital yang saat ini sudah menjadi kebutuhan wajib.