Empat Gedung RSUD Noongan Dikebut, Kandouw: Sasaran Jadi RS Rujukan

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw meletakan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana RSUD Langowan Tahun Anggaran 2017, Senin (28/8/2017) (foto:Ist)

MINAHASA– Bentuk dan kerja kontruktif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bidang kesehatan dengan pembangunan Rumah Sakit (RS) Umum Daerah (UD) Noongan di Langowan Barat Minahasa.

Pembangunan sarana dan prasarana RSUD Langowan Tahun Anggaran 2017 itu, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Senin (28/8/2017).

Turut didampingi Kadis Kesehatan Sulut dr Debb Kalalo, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Roy Mewoh, Camat Langowan Barat dan Kapolsek Langowan.

Wagub Kandouw mengatakan tentang masalah pembangunan. “Lebih baik tidur enak dari pada makan enak. Jadi bagi kontraktor jangan mengambil keuntungan yang banyak dari pembangunan gedung ini,”tegas Wagub.

Lanjutnya, bagi konsultan pengawas agar mengawasi dengan baik. Paku demi paku, batu demi batu agar kualitas bangunan ini baik.

“Jangan sampai ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu pembangunan ini harus sesuai dengan aturan yang ada , tidak boleh main- main untuk menyalahgunakan kewenangan ini,”tambahnya.

Ini sudah menjadi road map Pemprov Sulut.”Pak Gubernur berupaya semaksimal mungkin supaya pelayanan kesehatan masyarakat dari Miangas sampai Tontulow  Pinagoluman paling tidak masyarakat harus merasakanya,”jelas Kandouw.

Diketahui Rumah sakit rujukan di Sulut dari lima belas Kab/Kota hanya yang belum yakni Rumah Sakit Kendahe, Rumah Sakit Kotamobagu, Sumah Sakit Noongan, dan Rumah Sakit Walanda Maramis di Minahasa  Utara.

“Karena itu Pak Gubernur sudah berkomitmen RS Noongan bisa menjadi  rumah sakit rujukan. Supaya masyarakat sakit bisa terlayani,  baik dari Minahasa Tenggara dan sebagian Minahasa Selatan  dan Minahasa dapat berobat disini karena jaraknya dekat,”lanjutnya sembari menambahkan pembangunan ini kiranya Rumah Sakit Noongan bisa berguna bagi rakyat Sulut.

Wagub juga menyinggung tentang masalah pelayanan dan SDM di Rumah Sakit harus baik dan berikan kenyaman bagi para pasien.

“Ini merupakan mimpi bapak Gubernur agar bisa terimplementasi di Rumah Sakit Noongan ini dan saya  harap kesehatan kita bisa jadi rujukan di Indonesia,”harap Kandouw.


Disela-sela acara, Wagub secara spontan mampir ke beberapa ruang instalasi rawat nginap. Salah satunya menemui seorang anak asal Kec. Kakas berusia 8 tahun yang sakit Tipes. 

Sebelumnya  Kepala UPTD RS Noongan dr Enriko Rawung MARS melaporkan bahwa dasar  hukum pembangunan  RS Umum Noongan antara lain adalah, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Keputusan Menteri Kesehatan RI No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Peraturan Gubernur No 17 tahun 2013 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Sulut.

Adapun kegiatan pembangunan RS Umum Daerah Noongan bersumber dana dari APBD  Tahun Anggaran.2017 sebesar Rp.50.976.938.400. Didalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.33.422.796.000.

Empat gedung yang akan dibangun yakni pembangunan gedung instalasi gawat darurat, instalasi farmasi, CSSD (ruangan steril alat) dan pembangunan gedung Instalasi Gizi (dapur),”kunci dr Enriko.

(srikandi/hm)