Empat Tahun ABG Dipaksa Layani Nafsu Sang Ayah Kandung

Pelaku pemerkosaan anak kandung yang diamankan di Polsek Maesa Bitung.(Foto: HMS)
Pelaku pemerkosa anak kandung yang diamankan di Polsek Maesa Bitung.(Foto: HMS)

BITUNG – Malang nasih mawar (14) salah satu warga Kota Bitung. ABG satu ini dilaporkan harus melayani nafsu bejat sang ayah kandung HM alias Uten (39). Peristiwa ini sudah berlangsung selama 4 tahun, sejak 2014 silam hingga November 2018 lalu.

Menurut Kapolsek Maesa, Kompol. Moh. Kamidin, peristiwa ini terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke aparat di Polsek Maesa. “Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Maesa,” ungkap Kamidin.

Lanjut Kamidin, sesuai keterangan ibu korban, aksi bejat sang ayah itu diketahuinya setelah korban menceritakan semua kejadian tersebut ke ibu korban. “Sejak korban masih duduk di bangku kelas VI SD, pada tahun 2014 silam, pelaku sudah berusaha melakukan aksinya dengan cara melucurkan celana korban dan menindihnya, tapi usaha itu tidak berhasil,” ujar Kamidin.

Nanti korban duduk di kelas VII atau kelas 1 SMP baru aksi pelaku berhasil dan dilakukan berulang-ulang hingga bulan November 2018 lalu. “Kali ini aksi tersebut berhasil dan membuat pelaku ketagihan dan dilakukan berkali-kali,” kata Kamadin.

Dan masih menurut Kamidin, dari pengakuan korban kepada ibunya, selama perbuatan pencabulan tersebut dilakukan, pelaku selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang lain dan pernah juga pelaku memberikan uang senilai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) kepada korban setelah mencabulinya.(ml)