Fabian Kaloh : Target Oktober Ranperda PSP Tuntas Dibahas

MANADO-Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Pengendalian Sampah Plastik (SP), Senin (2/8/2021) mulai melakukan pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Fabian Kaloh.

Pembahasan Ranperda PSP.

Rapat yang digelar di ruang Serbaguna DPRD Sulut dihadiri oleh Anggota Pansus secara fisik dan virtual bersama dengan tim ahli.

Usai menggelar rapat, Ketua Pansus Fabian Kaloh kepada wartawan menjelaskan, bahwa rapat yang baru digelar merupakan agenda perdana dari Pansus SP.

“Rapat dihadiri secara fisik dan virtual anggota Pansus, tenaga ahli dewan dan tenaga ahli fraksi. Kami masih membahas seputar tahapan-tahapan awal, walaupun dalam pembahasan tadi mengungkap beberapa persoalan substansi dari ranperda ini,”jelas Kaloh.

Lanjut Kaloh, semua Anggota Pansus setuju meski ditengah-tengah PPKM tetapi Ranperda Sampah Plastik ini harus diselesaikan secepat mungkin atau sesuai target.

“Cepat tepat dan juga betul-betul, karena kalau tidak kami juga tidak mau ranperda ini kemudian kurang, atau tidak terintegrasi dengan 15 Kabupaten/Kota. Karena 15 Kabupaten/kota berbeda-beda suatu kondisi, situasi dalam masyarakatnya, sosiologisnya, dan lain-lain,”tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan dapil Minut Bitung ini.

Diakui Kaloh dalam pembahasan tadi, ada beberapa masukan Pansus harus turun ke daerah-daerah.

“Apakah Perda ini mengatur sampai kesubstansi sampai ke sanksi itulah yang akan kita bahas. Sanksi mungkin dikenakan oleh Kabupaten/Kota kita mau cepat dan tepat karena tadi dikatakan lebih cepat lebih baik, tetapi juga harus konperensif, diusahakan hampir tidak ada cela agar dikemudian masyarakat tidak mengkomplen atau pengguna sampah plastik itu mengkomplein kita,”ucap Kaloh, sambil menegaskan target Oktober 2021 Ranperda SP ini selesai dibahas, tapi catatannya semoga PPKM ini segera berakhir. Karena kita tidak bisa berbuat banyak kita turun dan rapat saja terbatas.

“Kita juga akan minta masukan tanggapan dari semua stakeholder,” tutup Kaloh. (mom)