Fabian Kaloh Terpilih Ketua Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional

MANADO-Fabian Kaloh Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan dipercayakan sebagai Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional.

Fabian Kaloh

Kepada wartawan, Fabian Kaloh menjelaskan jika pansus telah melakukan pemilihan dan menentukan agenda pansus kedepan nanti.

“Kita sudah selesai melaksanakan pemilihan pimpinan, dan saya ketua. Saya sudah meminta staff untuk menyiapkan rencana-rencana kerja pansus kedepan,” ungkap Kaloh.

Anggota Komisi I DPRD Sulut dari dapil Minut Bitung menyatakan, untuk persiapan pembahasan Pansus akan mengumpulkan referensi terkait Undang Undang mengenai persampahan.

“Pertama refrensi tentang Undang-undang sampah karena sebagaimana kita ketahui perda itu tidak boleh berbeda,dengan aturan perundangan yang lebih tinggi, karena itu yang harus kita tahu refrensi tentang pengolahan atau pemrosesan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah dan ketika itu sudah terkumpul, dalam waktu dekat juga pansus akan mengadakan rapat,” tegas Kaloh.

Diketahui sebelum pemilihan pimpinan Pansus, dalam Rapat Paripurna, Selasa (28/6/2022) Ketua Dewan Fransiscus A Silangen telah menetapkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ranperda yang menjadi payung hukum dalam pengelolaan sampah regional tersebut. (mom)