FER Desak Anggaran Infrastruktur Digeser ke Penanganan Covid-19

MANADO-Penanganan wabah Covid-19 butuh keseriusan oleh pemerintah serta anggaran yang besar lewat APBN 2020. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly E Runtuwene (FER).

FER mengakui penanganan Virus Covid-19 tidak boleh ada batasan.

“Anggaran untuk penanganan Virus Covid-19 minimal Rp250 triliun, atau 10 persen hingga 15 persen dari APBN 2020 yang berjumlah Rp2.540 triliun harus segera dikucurkan ke daerah-daerah yang tingkat kasus Covid-19 sangat tinggi,”tegas Politisi NasDem ini.

Lanjut dia, jumlah korban yang meninggal sudah lebih dari 100. Kasus postif hanya diangka 1.000 lebih.

“Death rate kita berarti 8,8 persen. Ini menjadi angka tertinggi di Asia dan nomor dua di dunia. Dan kasusnya terjadi setiap hari. Ini menandahkan ada yang salah atau belum on the track penanganannya dari Covid-19 ini,” ucap anggota DPRD Sulut dua periode ini.

FER pun mendesak pemerintah agar menahan anggaran pembangunan infrastruktur untuk penanganan Covid-19.

“Komisi IX sangat memahami keadaan pemerintah saat ini. Namun tidak ada jalan lain selain fokus anggaran ke Covid-19. Sedangkan pembangunan fisik, infrastruktur sebaiknya di-hold dulu,”ucap Politisi NasDem yang vokal menyuarakan kepentingan masyarakat ini.

“Anggaran sebesar Rp250 triliun akan digunakan untuk pembangunan dan penambahan infrastruktur laboratorium Covid-19 yang memadai di seluruh Provinsi. Terutama di rumah-rumah sakit rujukan,”tambahnya.

FER membeberkan penyebaran Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 8 persen, untuk itu kita harus punya infrastruktur laboratorium yang memadai dengan alat-alat yang berstandar WHO.

“Angka ini menunjukkan lemahnya penanganan Covid-19 dalam dua sisi, yakni perlindungan dan pelayanan terhadap warga negara. Dan para tenaga medis, Kita harus bereskan Covid-19 ini dulu. Guna apa pembangunan maju, tapi generasi bangsa kita tewas karena virus ini. Jika Covid ini beres, baru bicarakan pembangunan,”ucap Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara.

Anggaran yang akan dialihkan, diakui FER akan digunakan untuk pemeriksaan secara massal kepada seluruh warga, agar diagnosa Covid-19 bisa segera diikuti dengan perawatan intensif.

“Yang pasti pemerintah harus segera melakukan rapid test secara massive di tiap-tiap kecamatan, dan diteruskan dengan pemeriksaan Swab dan PGR (Polymerase Chain Reaction, red),”ujarnya.

FER juga menyatakan, anggaran ini akan digunakan untuk menyewa tenaga medis dan volunteer untuk test Covid-19 di setiap kecamatan.

“Kita harus sediakan payung sebelum hujan. Bukan sudah hujan baru cari payung. Jangan sampai sudah dilakukan partial lockdown, tapi kemudian hanya menunggu jika ada pasien yang positif baru bergerak,”tegas FER.

Dijelaskan FER, saat ini pemerintah sudah menyiapkan Wisma Atlet Jakarta sebagai tempat mengisolasikan pasien positif corona. Tapi peralatan kesehatan di sana belum secanggih di Rumah Sakit penyakit infeksi Prof Dr Sulianti Saroso Sunter.

“Nah, anggaran yang akan direalokasi ini juga untuk memperlengkap peralatan-peralatan kesehatan di rumah-rumah sakit rujukan, ataupun tempat-tempat yang disediakan pemerintah untuk mengisolasi pasien positif corona,”ujarnya.

FER juga menyoroti dua sisi yang dalam hematnya menjadi kendala utama pola penanganan Covid-19. Yang pertama soal birokrasi, kedua dari sisi administrasi.

“ Birokrasi kita masih jadi soal; dan kedua, administrasi atau kerja sama di antara lembaga-lembaga pemerintahan tidak berjalan dengan baik. Kita tidak bisa menunggu lagi, karena korban jiwa bisa semakin banyak jika situasinya terus begitu,” tandasnya. Sambil menyatakan harus ada terobosan yang dilakukan oleh pemerintah.

Dirinya mengusulkan pertama harus ada kepres tentang status bencana non alam. Kedua, harus ada alokasi anggaran yang memadai.

“Belum optimalnya penanganan adalah dalam hal alokasi anggaran yang tidak jelas. Untuk itulah, dengan adanya rencana karantina wilayah yang tengah disiapkan oleh pemerintah. Saya mengusulkan anggaran untuk penanganan Covid-19 setidaknya di angka 10 sampai 15 persen APBN. Ini angka minimal. Amerika mengalokasikan 32 ribu triliun rupiah untuk menangani virus ini. Malaysia hampir 1.000 triliun. Bahkan Singapura saja terakhir mengalokasikan 505 triliun. Ini yang namanya serius menangani,”ungkapnya.

Masih menurutnya, untuk mengalokasikan anggaran tersebut, Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu pengganti UU APBN Tahun anggaran 2020.

Dengan Perppu, realokasi anggaran berbagai sektor bisa dilakukan dengan cepat. Sebab menurut dia, Inpres No 4 Tahun 2020 tidak memadai untuk pola penanganan yang serius terhadap wabah ini.

Selain pelaksanaannya juga belum terlihat hingga detik ini, alokasinya juga jauh dari memadai.

“121 triliun untuk melindungi dan melayani 270 juta lebih rakyat kita itu tidak cukuplah. Apalagi kalau alokasinya tidak hanya untuk penanganan kesehatan. Angka ini sangat tidak memadai, dan kita sedang berkejaran dengan waktu. Makanya pemerintah harus bergerak cepat,” tuturnya. (mom)