Forwas Sangihe Gelar Dialog Cegah Radikalisme

Tahuna- Forum Warawan Sangihe (Forwas) menggelar Dialog Perbatasan Cegah Radikalisme di Kepulauan Terluar Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (27/2) di ruang serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sangihe.

Dialog dibuka Asisten Administrasi Umum Dra. Olga Makasidamo, mewakili Bupati, dilanjutkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Irklis Sombonaung mewakili Pemkab Sangihe.

Dialog tersebut dilakukan, mengingat saat ini paham radikalisme adalah suatu ideologi, gagasan atau paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan. 

Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.

Ketua Panitia Dialog Perbatasan Cegah Radikalisme Roni Paulus Serang mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini untuk mencegah radikalisme yang ada di Pulau terluar, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Berdasarkan pemikiran yang ada sekarang, bahwa isu-isu radikalisme saat ini lagi hangat-hangatnya baik secara global maupun secara nasional. Kita sebagai warga perbatasan tentu mewaspadai hal ini, seperi apa yang kita inginkan bahwa mencegah lebik baik dari pada mengobati ketika terjadinya paham masuk ke daerah kita,” ujar Serang. 

Ketua Panitia Pelaksana Roni Paulus Serang.

Dalam hal ini, Forwas bersepakat bersama dengan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Siswa, Mahasiswa untuk menangkal dan mencegah radikalisme agar tidak menjamur atau tidak tumbuh di daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Bahkan secara terus menerus untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, bahaya dari radikalisme itu sendiri dan bersepakat melakukan Deklarasi bersama menolak paham radikalisme, untuk tidak ada di tanah tampungang lawo yang secara langsung berbatasan dengan negara tetangga Filipina,” jelas Serang.

Yang saat diketahui tambah Serang, bahwa sebagai daerah perbatasan menjadi lintasan orang-orang yang terpapar, maupun yang ingin bergabung dengan paham-paham radikalisme tersebut, yang ada di daerah atau negara tetangga Filipina.

“Berharap kami dapat memberikan feedback yang baik ke masyarakat, memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya ini dan kedepan diharapkan ada lembaga lain selain Forwas, untuk melakukan diskusi seperti dialog ini, untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya radikalisme itu, bila ada dan bertumbuh di tengah-tengah kita,” pungkas Serang.

Dalam dialog yang berlangsung aktif tersebut, juga dilahirkan 5 kesepakatan penting menolak radikalisme yang kemudian dideklarasikan dan dibaca oleh seluruh peserta bersama nara sumber dan perwakilan Pemkab Sangihe serta di tanda-tangani oleh perwakilan peserta.


Adapun nara sumber yang pemberi materi, masing-masing Sekretaris Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Sangihe, Ustadz Jais Kaunang S.Ag, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sangihe, Pendeta Ambrosius Makasar STh, serta Drs. Suharto Mandiri mewakili Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Sangihe.

Ini 5 poin deklarasi seluruh peserta dialog menangkal radikalisme.

Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengecam keras setiap aksi teror, ujaran kebencian, tindakan intoleran, dan penyebaran paham-paham radikal, yang membunuh martabat kemanusiaan, memicu keresahan dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan bersatupadu melawan ujaran kebencian, tindakan intoleransi, serta paham radikalisme dan terorisme, yang mencoba menggerogoti generasi muda.

Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, meminta para pemimpin publik, pejabat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai, pimpinan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat, agar selalu setia menjunjung tinggi Pancasila, sebagai ideologi Negara, dan falsafah hidup berbangsa dan bermasyarakat, serta tidak mengeluarkan kebijakan ataupun pernyataan, yang dapat memecah-belah masyarakat.

Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan terlibat aktif dalam mewujudkan proses demokrasi Indonesia, yang sesuai nilai-nilai Pancasila, yakni Pilkada yang bersih dan damai, tanpa adanya politik uang dan politik kebencian, karena perbedaan Suku, Agama, Ras, dan Golongan, serta akan bahu-membahu untuk mewujudkan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan menjaga untuk tidak mudah terprovokasi, dan melakukan provokasi, baik di media sosial maupun dalam kehidupan bermasyarakat. (Zul)