Fraksi Golkar Awasi Kelangkaan Minyak Goreng di Sulut, Raski : Jika Ada Bukti Penimbunan Pidanakan

MANADO-Terjadi kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah di Sulawesi Utara, mendapat perhatian serius dari Fraksi Golkar di DPRD Sulut.

Pasalnya, dengan terjadi kelangkaan minyak goren, Fraksi Golkar mengecam adanya dugaan penimbun minyak goreng di Sulut.

Cindy Wurangian Raski Mokodompit

Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit dengan tegas mengatakan, jika ada bukti penimbun minyak goreng di Sulut harus dipidanakan.

Raski mengakui, tugas DPRD dalam hal mengawasi akan dimaksimalkan. “Kami siap menerima laporan-laporan dari masyarakat. Kalau ada yang melihat tindakan-tindakan oknum tak terpuji, menimbun minyak goreng ayo laporkan ke kami. Memang sampai saat ini Sulut masih terlihat aman. Namun FPG akan tetap mengawasi masalah ini,” tegas politisi golkar dapil Bolmong Raya ini.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan Cindy Wurangian. Ketua DPD II Golkar Bitung ini menyatakan, minyak goreng berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.

“Minyak goreng tak hanya menjadi kebutuhan rumah tangga, tapi banyak usaha-usaha rumahan, atau usaha mikro kelas menengah kecil menengah (UMKM) yang membutuhkan minyak goreng dalam usaha mereka,”ungkap Wurangian.

Lanjut Wurangian, dirinya sepakat jika bagi yang kedapatan menimbun minyak goreng, untuk dihukum.

“Saya setuju hukuman terhadap penimbun, jika memang oknum yang bersangkutan melakukannya untuk mempermainkan harga dan punya niat tidak baik lainnya,”paparnya, sambil meminta pemerintah memperjelas regulasi mengenai penimbun dan pelaku usaha (besar maupun kecil).

“Harus ada kejelasan dalam aturan soal definisi penimbun bagi pelaku usaha. Yang besar maupun yang kecil, agar bahan-bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat gampang didapatkan dengan harga terjangkau tanpa ada masalah-masalah seperti ini,”ujarnya.(mom)