Fraksi Golkar Bawa Laporan MMS ke DPP

Eddyson Masengi Marlina Moha Siahaan

MANADO-Tidak aktifnya Marlina Moha Siahaan (MMS) di Alat Kelengkapan Dewan, khususnya sebagai Ketua Komisi II di DPRD Sulut, karena kasus masalah hukum yang dihadapinya bakal ditindak-lanjuti oleh DPP Golkar.

Eddyson Masengi Marlina Moha Siahaan
Eddyson Masengi           Marlina Moha Siahaan

Bahkan sebelumnya DPD I Golkar Sulut telah melakukan evaluasi dan sudah memerintahkan pimpinan Fraksi Golkar untuk segera melakukan rolling. Namun sampai sekarang rolling itu pun tak dilaksanakan sampai sekarang ini.

Dari pantauan media, MMS semenjak kasus hukumnya diangkat lagi tidak pernah masuk kantor. Bahkan hadir dalam rapat kerja komisi dengan mitra kerja serta Paripurna jarang ada.

Ketua Fraksi Golkar, Eddyson Masengi ketika dilakukan konfirmasi menyatakan, kasus MMS sementara berproses. “Karena di minta DPP, kami berkewajiban untuk melaporkan apa adanya. Apalagi Fraksi itu diawasi oleh pers. Dan kasus MMS ini Fraksi jadi bulan-bulanan dari pers. Meskipun Fraksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami menunggu petunjuk selanjutnya dari DPP,” papar Masengi, Senin (6/3) saat di konfirmasi.

Lanjut Eddyson, sebagai anggota DPRD Sulut, Marlina Moha Siahaan dibiayai oleh negara. Nah, yang terjadi sekarang ia sudah tidak aktif lagi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Sulut. ” Posisi sekarang kami menunggu putusan DPP,” tutur Masengi singkat. (mom)